LEBONG.koranradarlebong.com - Bupati Lebong, H. Azhari, SH., MH., akhirnya menetapkan pejabat yang dipercaya untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati yang ditandatangani langsung pada Rabu pagi, 7 Mei 2025.
Pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Lebong adalah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong yang juga menjabat sebagai Plt Direktur RSUD Lebong, Rachman, SKM., M.Si.
"SK-nya sudah saya tandatangani. Saya percayakan tugas Plh Sekda kepada Kadis Kesehatan," tegas Bupati Azhari saat dikonfirmasi.
Penunjukan Rachman sebagai Plh Sekda Lebong dilakukan menyusul kekosongan jabatan setelah H. Mustarani Abidin, SH., M.Si resmi dilantik menjadi Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu pada 29 April 2025 lalu.
BACA JUGA:Plh Sekda Penganti Mustarani Segera Ditunjuk, 3 Jabatan Plt Kepala OPD Juga Akan Dievaluasi
Bupati Azhari berharap penunjukan Rachman dapat menjaga stabilitas dan kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten Lebong, sembari menunggu pengisian Sekda definitif.
"Dengan pengalaman yang dimiliki Rachman, saya yakin ia mampu menjalankan tugas Plh Sekda dengan baik. Yang penting, roda pemerintahan tetap berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," ujar Bupati Azhari.
Langkah strategis ini menunjukkan komitmen Bupati Azhari dalam memastikan kesinambungan administrasi pemerintahan daerah.
Selain itu, penunjukan ini sekaligus menjadi bentuk kepercayaan penuh kepada Rachman yang telah menunjukkan kinerja positif selama memimpin Dinkes dan RSUD Lebong.
“Penunjukan Plh Sekda ini penting agar tidak ada kekosongan kepemimpinan birokrasi. Kita ingin semua program dan visi-misi pembangunan Lebong tetap berjalan sesuai rencana,” tutup Bupati.