LEBONG TENGAH - Pemerintah Desa Suka Damai, Kecamatan Lebong Tengah, semakin mengintensifkan upaya pencegahan stunting dengan memastikan pelaporan data menjadi fokus utama. Sebagai langkah awal, pemdes setempat telah memberikan pelatihan kepada kader posyandu dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam pengumpulan data stunting, yang kemudian dijadikan laporan desa untuk setiap kasus yang terdeteksi.
Pejabat Sementara (Pjs) Kades Suka Damai, Gunawan Gustari, menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kader posyandu dan KPM untuk secara rutin menyusun laporan stunting setiap bulan.
"Kami telah melakukan pelatihan sebelumnya, dengan tujuan meningkatkan pengetahuan kader dalam menyusun laporan. Dengan pemahaman yang baik, pendataan di tahun berikutnya akan menjadi lebih mudah," kata Kades.
Baca Juga: Gara-Gara Pipa, Irigasi Jalan Inpres Tidak Bisa Diperbaiki
Gunawan menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan bagian dari dukungan desa dalam mendeteksi angka stunting sejak dini. Selain itu, pendataan stunting dianggap sebagai mandat prioritas dana desa, yang diperkuat oleh Perpres 372 tahun 2021 yang menekankan peran KPM dan kader posyandu sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan stunting.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas KPM dan kader posyandu dalam menjalankan peran mereka. Dana desa, sambungnya, harus difokuskan pada upaya pencegahan stunting, seperti jaminan sosial dan kesehatan, sanitasi, kesehatan ibu dan anak, konseling gizi, pendidikan PAUD, ketahanan pangan, dan kelas pengasuhan.
"Inilah yang kita sebut sebagai paket prioritas pencegahan stunting, dan inilah peran dana desa untuk memenuhi semua aspek tersebut," pungkasnya. (arp)