LEBONG TENGAH - Tidak butuh lama pelaku penganiyaan pemuda berinisial PR (23), warga asal Desa Tanjung Bungai II kecamatan Lebong Tengah berhasil diringkus jajaran personel Polsek Lebong Tengah. Penangkapan pelaku sendiri atas dugaan penganiayaan terhadap korbannya Medi Supianto (18), warga desa setempat pada hari Minggu 12 Oktober lalu.
"Benar, pelaku penganiaya sudah kita amankan usai kita terima laporan dari korban. Atas kasus penganiayaan yang terjadi di Jembatan di Desa Tanjung Bungai II Kecamatan Lebong Tengah," kata Kapolsek, Iptu. Tulus Wibowo. Baca Juga: 3 Pasutri Sudah Lakukan Isbat Nikah Lanjut Kapolsek, kronologis singkat penganiayaan terjadi pada hari Minggu tanggal 12 November 2023 sekira pukul 23.30 WIB, ketika korban bersama dengan temanya tengah nongkrong di jembatan, dan datanglah pelaku ikut nongkrong di jembatan, tidak lama kemudian terjadi salah paham antar korban dan pelaku sehingga terjadi penganiayan ini. "Penganiayaan ini bermula diduga akibat salah paham dari si pelaku ini tadi, sehingga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mencekik leher, menjambak rambut dan menggigit hidung korban, kemudian meninju hidung korban sebanyak dua kali," terang Tulus. Tambahnya, berdasrkan hasil interogasi dengan pelaku melakukan aksi karena ketersinggungan dengan korban ini. Sedangkan antara korban dan pelakunya hanya salah paham dalam omongan. "Akibat salah paham pelaku sampai tega melakukan penganiayaan terhadap korban. Dan saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lebong guna menjalani proses hukum lebih lanjut," demikian Tulus. (arp)
Kategori :