3 Pasutri Sudah Lakukan Isbat Nikah

Kepala KUA, Mulian Ferdana, SH.-(carles/rl)-

LEBONG TENGAH - Sebanyak 3 Pasang Suami Istri (Pasutri) di wilayah Kecamatan Lebong Tengah melaksanakan atau mengelar isbat nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Lebong Tengah.

Kepala KUA, Mulian Ferdana, SH mengatakan sebanyak 3 pasutri yang sudah melaksanakan Isbat nikah. Masing-masing 2 pasang di bulan Oktober dan 1 pasang November. Bahkan, seluruh pasangan sudah dilakukan pernikahan ulang di KUA.

"3 pasang ini sudah dilakukan pernikahan ulang, dan sudah terdaptar di Negera. Sedangkan, untuk status anak dari 3 pasutri ini masih diajukan ke pengadilan agama, tujuan agar terdaptar juga," kata Mulian Perdana.

Baca Juga: 3 Pasutri Sudah Lakukan Isbat Nikah

Mulian menjelaskan, setelah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat maka pasutri yang sudah menikah secara siri telah tercatat di KUA dan terdaptar di Negera. Dan selama KUA melakukan sosialiasi warga antusias ikut, hal tersebut terbukti karena adanya ada pasutri yang ingin mengikuti Isbat nikah ini.

"Untuk syarat isbat nikah seperti nikah biasanya, hanya saja bebas biaya perkara di pengadilan tapi secara umum sudah nikah dan sah secara syariah," ujar Mulian.

Tambahnya, dengan resminya pernikahan 3 pasutri ini, maka pasangan suami istri ini tidak menghawatirkan lagi dengan admintrasi kependukukanya lagi, karena status pernikahan sudah tercatat di negara.  

"Pasutri ini yang sudah isbat ini tidak perlu kautir dengan admistrasi kependudukanya lagi. Namun, dalam isbat nikah kami melakukan penolakan bagi pasutri belum memenuhi syarat usia nikah," tandas Mulian. (arp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan