RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak lebih kurang 165 warga di tiga desa wilayah Kecamatan Lebong Tengah tercatat sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2024.
Ketiga desa tersebut adalah Desa Karang Anyar, Desa Tanjung Bungai I, dan Desa Tanjung Bungai II.
Program bantuan sosial dari pemerintah pusat ini dipastikan tetap berlanjut pada tahun 2025 mendatang.
Tenaga Pendamping PKH Lebong Tengah, Evo Juliansyah, SE, menyampaikan bahwa jumlah penerima program untuk tahun 2025 masih sama seperti tahun sebelumnya, kecuali ada perubahan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Pjs Kades Magelang Minta Perangkat Desa Transparan dan Kompak dalam Pelayanan
"Jika tidak ada perubahan, jumlah penerima tetap sekitar 165 orang untuk ketiga desa tersebut,” ujarnya.
PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang bertujuan untuk membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.
Warga penerima program ini telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bisa langsung mengambil bantuannya melalui bank yang telah ditunjuk.
"Kami hanya mendampingi dan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan. Penyaluran langsung dilakukan oleh pemerintah pusat," jelas Evo.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, bantuan untuk tahun 2025 memang belum cair.
Namun, pihaknya memastikan program ini tetap berjalan dan warga diminta untuk terus memantau jadwal pencairan resmi melalui kanal resmi pemerintah atau bank penyalur.
"Keberlanjutan PKH sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menggantungkan kebutuhan pokok pada bantuan ini," tutupnya.