LEBONG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebong akan melakukan validasi dan verifikasi ulang akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk warga penerima Program Perlindungan Sosial di wilayah 12 kecamatan.
Verifikasi akan dilakukan secara bergantian, dimulai dari Kecamatan Pinang Belapis pada 9 Januari 2024, Kecamatan Lebong Utara pada 10 Januari 2024, Lebong Atas dan Uram Jaya pada 11 Januari 2024, serta Tubei pada 12 Januari 2024.
Selanjutnya, Kecamatan Amen akan diadakan pada 15 Januari 2024, Lebong Tengah pada 16 Januari 2024, Lebong Sakti dan Bingin Kuning pada 17 Januari 2024, Lebong Selatan pada 18 Januari 2024, dan Kecamatan Rimbo Pengadang serta Kecamatan Topos pada 19 Januari 2024.
Baca Juga: Polisi Cek Debit Air, Sejumlah Sungai Alami Peningkatan
Kepala Dinsos Lebong, Ahmad Ghozali, melalui Kabid Lindungan Jaminan Sosial (Linjamsos), Jusraweni, mengatakan bahwa pihaknya sangat selektif dalam melakukan verifikasi data yang masuk, mengingat masih terdapat data human error.
"Saat ini, kami sedang memverifikasi data yang tidak tercantum dalam data kependudukan, yang sudah meninggal dunia, dan juga akurasi alamat tempat tinggal," kata Weni.
"Angka-angka ini masih dalam tahap rekapitulasi dan belum final," sampainya.
Dijelaskannya, verval terhadap DTKS sangat perlu dilakukan, karena tidak menutup kemungkin banyak warga yang tidak layak mendapat bansos yang masih menerima bantuan pemerintah. Untuk itu, dengan verval ini nantinya mereka (warga,red) yang berhak mendapatkan bantuan, namun sleama ini tidak menerima akan diberikan kesempatan menerima bantuan pemerintah.
"Dengan verval ini kita juga menargetkan data penerima bansos pemerintah di Lebong berkurang, apalagi mereka yang sudah lama menerima bantuan ekonomi sudah membaik, maka perlu untuk digantikan dengan warga lain yang memang berhak menerima bansos pemerintah," demikian Weni. (wlk)