Aksi Sadis ODGJ di Kepahiang, Berapa Banyak ODGJ di Lebong?

Rujuk: Dinas Sosial Kabupaten Lebong merujuk pasien ODGJ ke RSJ Bengkulu peberapa waktu lalu.-(ist/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam minggu ini, Masyarakat Bengkulu dikejutkan akan aksi sadis dugaan pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Kepahiang. Yangmana, dugaan pembunuhan tersebut diketahui dilakukan oleh terduga yang ternyata memiliki riwayat penyakit ODGJ.

Lantas, kondisi di Kabupaten Lebong seperti apakah? Apakah Lebong sudah bebas dari ODGJ?

Ternyata, untuk di Kabupaten Lebong sendiri, jumlah ODGJ cukup lumayan banyak.

Terdata, di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebong menyebut sebanyak 180 jiwa warga Lebong mengalami masalah gangguan kejiwaan atau ODGJ.

Baca Juga: Usai Teken Perjanjian Kerja, 365 PPPK Lebong Diminta Bertanggung Jawab

Jumlah tersebut tersebar di 12 kecamatan dalam Kabupaten Lebonh. Hal ini disampaikan Kepala Dinsos Lebong, Drs. Ahmad Ghozali melalui Kasubid Penyandang Disabilitas, Septi Marlina, S.Sos.

"Iya, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Dinsos di tahun 2023 lalu, pasien ODGJ yang tercatat ada sebanyak 180 jiwa," ungkap Septi Marlina.

Masih kata Septi, adapun 180 jiwa pasien ODGJ itu tersebar 14 jiwa Lebong Utara, 9 jiwa Lebong Atas, 31 jiwa Lebong Tengah, 22 jiwa Lebong Selatan, 3 jiwa Rimbo Pengadang, 14 jiwa Tapus, 29 jiwa Bingin Kuning, 22 jiwa Lebong Sakti, 2 jiwa Tubei, 13 jiwa Amen, 7 jiwa Uram Jaya, dan 14 jiwa Pinang Belapis.

"Untuk pasien ODGJ tidak menutup kemungkinan tahun ini, jumlahnya bertambah maupun berkurang, karena memang belum dilakukan pendataan ulang," sampainya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rachman, SKM melalui Kasi Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Jiwa, Dina Mega Wardani, SKM dikonfirmasi menyebut  berdasarkan data Dinkes, tercatat ada sebanyak 292 jiwa warga Lebong mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ, bahkan 6 jiwa diantaranya dalam kondisi dipasung atas permintaan pihak keluarga pasien.

Sesuai data yang dilaporkan 13 puskesmas dalam Kabupaten Lebong, total warga Lebong yang mengalami masalah gangguan kejiwaan atau ODGJ sebanyak 292 jiwa. Sedangkan yang dalam kondisi di pasung ada 6 jiwa," kata Dina Mega Wardani.

Lebih jauh, untuk 6 jiwa pasien ODGJ yang dipasung tersebar di 2 kecamatan yakni Kecamatan Lebong Atas dan Tubei.

Mereka  (ODGJ,red) yang dipasung mayoritas atas permintaan dari pihak keluarga pasien, dan bukan atas perintah pihak puskesmas, karena memang kondisi pasien tidak stabil dan sering mengamuk mengancam keselamatan orang lain. 

"Mereka yang dipasung bukan paksaan dari pihak kesehatan, tapi memang permintaan dari keluarga pasien itu sendiri agar pasien tidak membahayakan keselamatan orang lain," tegasnya. (*)

Tag
Share