Anggaran Bansos Orang Sakit Tahun Ini Lebih Kecil

Kabid Lindungan Jaminan Sosial (Linjamsos), Jusraweni, SE.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kendatipun tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Sosial (Dinsos) Lebong kembali mengalokasikan anggaran untuk program Bansos Sakit bagi warga yang membutuhkan dari APBD Lebong.

Namun, diketahui anggaran bansos orang sakit tahun ini lebih kecil dibanding tahun 2023 lalu.

Hal ini diakui Kepala Dinsos Lebong, Drs. Ahmad Ghozali melalui Kabid Lindungan Jaminan Sosial (Linjamsos), Jusraweni, SE yang mengatakan nilai anggaran bansos yang telah di plot dalam RKA Dinsos untuk tahun 2024 lebih kecil dibanding bansos sakit tahun 2023 dengan pagu Rp 500 juta. 

"Anggarannya sudah kita siapkan sebesar Rp 300 juta, namun angkanya lebih sedikit di banding dengan tahun lalu," ungkap Jusraweni. 

Sementara untuk kriteria penerima dan persyaratan, lanjut Jusraweni, hingga saat ini belum ditetapkan, karena hingga saat ini belum dilakukan pembahasan di tingkat internal Dinsos Lebong yang nantinya akan menyesuaikan dengan Peraturan Bupati (Perbup). 

Baca Juga: OPD Harus Siap Hadapi Pemeriksaan Laporan Keuangan BPK

"Tidak menutup kemungkinan penyaluran bansos sakit ini hanya akan disalurkan kepada warga kurang mampu yang sudah termasuk dalam DTKS, tapi itu belum dapat kami pastikan karena belum sama sekali dilakukan pembahasan," terangnya. 

Sementara itu, untuk besaran nilai sendiri masih tetap sama dengan tahun sebelumnya, seperti sakit yang dirawat dirumah sebesar Rp 500.000, sakit rujukan sampai dengan rumah sakit Kabupaten Lebong Rp 1.000.000, sakit perku rujukan sampai dengan rumah sakit diluar Kabupaten Lebong dan bukan RSUD umun Provinsi Bengkulu Rp 1.500.000. 

Kemudian, sakit perlu rujukan sampai dengan RSUD Provinsi Bengkulu Rp 2.500.000, Sakit perlu rujukan luar dari RSUD Provinsi bengkulu dan Ibu Kota Provinsi Lainnya Rp 5.000.000, Kebakaran Ringan Rp 500.000, Kebakaran Berat Rp 3.000.000, Penanganan orang-orang terlantar Rp 1.500.000, dan Pemakaman jenazah terlantar tanpa diketahui Identitasnya 3.000.000.

"Saat ini sudah ada 6 berkas permohonan yang sudah diajukan masyakarat ke Dinsos Lebong. Namun  belum dapat kami proses karena masih menunggu DPA keluar," lanjutnya. 

Jusraweni menegaskan, jika program bansos sakit yang bersumber dari APBD ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Lebong, tehadap masyarakat yang menengah ekonomi kebawah yang bertujuan untuk meringankan biaya keuangan keluarga, dan bukan untuk biaya berobat.

"Bansos sakit ini untuk biaya berobat pasien, tapi biaya untuk meringankan keuangan keluarga pasien yang sedang sakit. Karena untuk biaya pengobatan sendiri sudah ditanggung oleh BPJS kesehatan," tutupnya. (*)

Tag
Share