OPD Harus Siap Hadapi Pemeriksaan Laporan Keuangan BPK
Meeting : Pemkab Lebong Saat gelar entry meeting dengan BPK RI perwakilan Bengkulu, Senen, 5 Februari 2024.-(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Guna mencapai target raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 8 kalinya.
Pemkab Lebong melalui BKD Lebong mendesak agar OPD untuk mempercepat menyajikan pelaporan keuangan sesuai dengan standar yang dapat diterima oleh tim pemeriksa BPK RI.
Dengan persiapan tersebut, diharapkan opini WTP dapat dipertahankan sebagai tradisi, dan proses pemeriksaan pendahuluan dapat menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan saat pelaporan terinci mendatang.
"Kami telah berkoordinasi dengan setiap OPD untuk segera menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2023 ke Bidang Akuntansi Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong. Pemeriksaan pendahuluan ini diharapkan dapat mempercepat penyerahan laporan keuangan oleh OPD," ungkap Kepala BKD Lebong Erik Rosadi SSTP., MSi.
Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Copot APK Saat Masa Tenang
Lanjut Erik, juga mengingatkan pentingnya pencatatan aset melalui rekonsiliasi aset, yang akan menjadi fokus dalam tahap selanjutnya.
"Setiap OPD harus siap menghadapi pemeriksaan ini, dan tidak ada alasan bagi OPD yang tidak siap," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi usai briefing bersama BPK RI pada Senin, 5 Februari 2024 menjelaskan bahwa tahap pemeriksaan awal terhadap laporan keuangan Pemkab Lebong tahun 2023 akan berlangsung selama 30 hari ke depan oleh BPK RI.
Setelah itu, proses akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci pada bulan Maret, setelah Pemkab Lebong menyampaikan laporan keuangan ke BPK RI.
"Bulan Maret akan menjadi waktu untuk melakukan pemeriksaan terperinci. Makanya, pentingnya kesiapan Pemkab Lebong dalam menyampaikan laporan keuangan ke BPK RI, sebagai langkah persiapan menuju pemeriksaan terperinci yang akan dilakukan," terang Sekda Lebong. (*)