RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Proses serah terima jabatan (Sertijab) antara Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) lama dengan Pjs yang baru di wilayah Kecamatan Bingin Kuning resmi dilaksanakan pada Rabu (17/4).
Dalam kegiatan tersebut, Plt Camat Bingin Kuning, Rika Nataliana, SE., M.Ak., memberikan pesan penting agar antar pejabat desa dapat menjalin koordinasi yang baik demi keberlangsungan pembangunan desa.
Serah terima jabatan ini mencakup delapan desa yang sebelumnya dipimpin oleh Pjs.
Dari seluruh desa di wilayah tersebut, hanya Desa Talang Leak II yang kini telah dipimpin oleh kades definitif, sementara desa lainnya masih dalam masa kepemimpinan sementara.
Baca Juga: Jumlah Penderita ODGJ Meningkat, 4 Jenis Obat Malah Kosong
"Benar, pada hari ini pelaksanaan serah terima jabatan antara Pjs baru dengan lama telah berlangsung. Meski jabatan telah diserahterimakan, saya minta mereka tetap saling berkoordinasi," ujar Rika.
Rika menegaskan bahwa koordinasi antara pejabat lama dan baru sangat penting agar tidak terjadi kekosongan informasi atau gangguan pada kegiatan yang telah berjalan di desa.
Ia tidak ingin pergantian pejabat justru menghambat program-program yang telah dirancang sebelumnya.
"Harapan saya, antara Pjs Kades lama dan baru dapat saling berkoordinasi. Hal ini perlu agar kegiatan desa bisa terus berjalan dan pelayanan masyarakat tetap optimal," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah kecamatan siap memberikan pendampingan kepada para Pjs Kades yang baru agar proses transisi dan pelaksanaan tugas bisa berjalan lancar.
"Kami mengingatkan bahwa jabatan kepala desa, meskipun sementara, memiliki peran strategis dalam mengelola anggaran desa dan menyukseskan program-program pembangunan," tutupnya.