Target PAD 2025 Capai Rp 66 Miliar, RSUD Jadi Penyumbang Terbesar

Kamis 17 Apr 2025 - 23:12 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

koranradarlebong.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp 66 miliar.

Angka ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan realisasi PAD tahun 2024 yang hanya mencapai Rp 41 miliar.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Monginsidi, S.Sos, mengungkapkan bahwa penetapan target PAD ini sudah melalui perhitungan potensi yang matang.

Salah satu faktor yang mempengaruhi meningkatnya target PAD tersebut adalah adanya perubahan kebijakan terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

BACA JUGA:Belum Ada Objek Wisata Setor PAD ke Kasda

“Mulai tahun 2025, PKB dan BBNKB tidak lagi diterima melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi, melainkan langsung masuk sebagai penerimaan pajak daerah. Ini sesuai dengan perubahan nomenklatur berdasarkan Undang-Undang Tahun 2022,” jelas Monginsidi, Kamis (17/4).

Dari total target PAD sebesar Rp 66 miliar, sektor retribusi daerah menjadi penyumbang terbesar, yaitu sekitar Rp 29 miliar. Angka ini sebagian besar bersumber dari pelayanan kesehatan di RSUD Kabupaten Lebong.

Selain itu, sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan menyumbang Rp 2,6 miliar. Sedangkan dari sektor PAD lain-lain yang sah, Pemkab Lebong menargetkan penerimaan sebesar Rp 18 miliar.

Untuk merealisasikan target PAD 2025, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong turut dilibatkan sebagai penanggung jawab pemungutan PAD. Beberapa di antaranya:

BACA JUGA:Target Pajak Daerah 2025 Naik 2 Kali Lipat dari 2024

Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), bertanggung jawab atas retribusi dari sektor tempat rekreasi dan olahraga.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH), memungut retribusi dari jasa pelayanan kebersihan.

“Optimalisasi PAD ini merupakan tanggung jawab bersama. Setiap OPD pemungut telah dibebankan target sesuai potensi yang dimiliki,” tambah Monginsidi.

Ia juga menekankan bahwa target PAD yang telah ditetapkan sudah memperhitungkan kondisi riil dan potensi daerah, sehingga Pemkab Lebong optimis angka tersebut bisa dicapai secara maksimal.

“Target PAD tahun 2025 sebesar Rp 66 miliar ini realistis dan telah melalui proses perhitungan yang matang. Kami sangat optimis bisa merealisasikannya,” pungkasnya.

Kategori :