LEBONG UTARA - Dekatnya tanggal pelaksanaan Pesta Demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.
Camat Lebong Utara Marhama, SH, M.HP, mengungkapkan pesannya kepada seluruh kepala Desa, Perangkat desa, anggota BPD, dan ASN di Kecamatan Lebong Utara.
Ia menekankan pentingnya sikap netral dalam menghadapi Pemilu 2024, sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi kegaduhan selama pelaksanaan Pesta Demokrasi.
Selain itu, Marhama juga mendorong penyelenggara dan peserta Pemilu untuk bersama-sama menjaga agar proses ini berlangsung dengan aman, tertib, lancar, jujur, dan adil. Ia menekankan penggunaan media sosial secara bijak dan mengajak untuk mendukung pendidikan politik dengan menyampaikan ide-ide konstruktif kepada masyarakat, membantu mereka dalam memilah dan memilih calon presiden, wakil presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Baca Juga: Pemetaan Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Lebong Fokus 2 TPS Sulit
"Tentu, kami berharap panitia pengawas Pemilu, terutama Panwascam di kecamatan ini, dapat menjaga kondusifitas dengan sikap profesional dan proporsional sesuai tugas pokok dan fungsi mereka, sejalan dengan sumpah jabatan yang diemban," tutur Camat.
Ia kembali mengimbau unsur birokrasi mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan, termasuk aparatur desa, kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD agar bekerja secara proporsional dan profesional, dengan menjaga netralitas sesuai peraturan yang berlaku.
"Semoga di wilayah kecamatan Lebong Utara, yang memiliki jumlah pemilih yang cukup signifikan dibandingkan dengan kecamatan lain di Kabupaten Lebong, mampu menghasilkan Pesta Demokrasi yang ceria, damai, dan melahirkan wakil rakyat yang berdedikasi dan proporsional, tentunya dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat di Kecamatan Lebong Utara," ujarnya.
Marhama kembali menekankan, bahwa sebagai pejabat publik, integritas dan netralitas harus dijunjung tinggi. Ia menyoroti perlunya menjaga netralitas, tanpa memihak ke arah mana pun. Himbauan ini akan terus ditekankan kepada para pejabat publik, mulai dari kepala desa, lurah, perangkat desa, hingga anggota BPD, sebagai upaya edukasi kepada masyarakat yang nantinya akan menjadi penilai utama.
"Kami berharap agar semua ASN di lingkungan kecamatan, kepala desa/lurah, perangkat desa, dan BPD dapat melaksanakan dan mempertahankan netralitasnya," demikian Camat. (bye)