BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Setelah dilantiknya kepala daerah, DPRD Bengkulu Utara mengharapkan agar segera mempercepat pembangunan fisik infrastruktur di wilayah Bengkulu Utara.
Mengingat, adanya instruksi presiden terkait dengan efisiensi anggaran, sehingga harus ada penyesuaian-penyesuaian belanja yang dilakukan oleh pemerintah, termasuk Pemerintah daerah Bengkulu Utara.
Untuk itu, diarahkan agar mempercepat pembangunan fisik, terutama untuk pekerjaan fisik dengan skala besar yang harus melalui proses lelang pekerjaan yang memakan waktu sekitar 2 bulan.
“Sehingga memang harus ada langkah percepatan yang dilakukan pemerintah daerah. Ini saya katakan, agar semua pekerjaan yang sudah dianggarkan dalam APBD bisa dilaksanakan dan manfaatnya bisa dirasakan lebih cepat oleh masyarakat. Apalagi pekerjaan-pekerjaan yang memang sangat dibutuhkan masyarakat karena sudah melalui tahapan pembahasan dan penyusunan anggaran dan program. Sehingga program yang memang masuk dalam program APBD memang benar-benar program yang dirasakan dibutuhkan masyarakat,” ujar Anggota Komisi III DPRD Bengkulu Utara Hermedi Rian.
Baca Juga: Bulan Ramadan, Ketua DPRD Bengkulu Utara Ajak Masyarakat Tingkatkan Religi
Dikatakannya, meskipun ada efisiensi anggaran yang menyebabkan dilakukannya pemangkasan dan pergeseran program.
Namun untuk program pekerjaan fisik dan memang sudah menjadi skala prioritas pembangunan tidak dilakukan pergeseran.
Harapannya, organisasi perangkat daerah yang memiliki program-program fisik harus mulai menyusun agenda-agenda pelaksanaan jalannya program.
Sehingga memang saat program tersebut dilaksanakan, pejabat terkait sudah tinggal melaksanakan pembangunan sesuai dengan kontrak kerja baik itu dalam hal mutu maupun waktu pelaksanaan.
“Karena baik Pemda maupun kami di DPRD sangat menyadari jika program fisik masih menjadi kebutuhan terbesar yang diinginkan masyarakat. Komitmen dari organisasi perangkat daerah tersebut sangat penting sehingga pelaksanaan program fisik yang dilakukan bisa benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam hal ini, pihaknya sebagai anggota DPRD akan terus melakukan pengawasan hingga pelaksanaan pekerjaan selesai.
Apalagi saat ini Hermedi Rian duduk di Komisi III yang membidangi pembangunan fisik dan diantara rekanan Komisi III adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Sejauh ini, DPRD Bengkulu Utara sudah melaksanakan tugasnya sebagai fungsi anggaran dan fungsi legislasi hingga terbitnya Peraturan Daerah tentang APBD. Pihaknya juga sudah melakukan serangkaian pembahasan terkait dengan efisiensi anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah.
“Sehingga setelah semua tahapan tersebut dilakukan, kami juga masih memiliki kewenangan melaksanakan fungsi pengawasan yang akan terus dilakukan agar apa yang ditargetkan pemerintah dan DPRD dalam pembahasan bisa benar-benar tercapai di akhir tahun anggaran nantinya. Dalam pembahasan Pemerintah dan DPRD sepakat jika mengedepankan pembangunan fisik. Program ini juga sejalan dengan visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara. Maka dengan komitmen pembangunan fisik yang sama tersebut, maka kami berharap OPD-OPD juga bisa menjalankan program dengan akuntabel dan bertanggung jawab," pungkasnya.