"Kami mendukung usulan BPIH dari Kemenag. Kami percaya bahwa pemerintah telah berupaya untuk menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji," kata Syafi'i.
Biaya haji 2024 yang diusulkan Kemenag tersebut mengalami kenaikan sebesar 14,5% dibandingkan dengan biaya haji 2023. Kenaikan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain:
-Kenaikan kurs rupiah terhadap dolar AS.
-Kenaikan biaya operasional di Arab Saudi.
-Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kategori :