5 Negara ASEAN Jalin Kerja Sama AEO, Apa Manfaatnya bagi Eksportir dan Importir RI?

Jumat 28 Feb 2025 - 22:58 WIB

Sementara itu, sesuai guideline AAMRA, importir di Indonesia (AEO dan non-AEO) yang mengimpor barang dari perusahaan AEO di negara mitra perlu meminta nomor dan tanggal TIN dari perusahaan AEO dari negara mitra dimaksud dan memasukkan data TIN tersebut ke dalam dokumen pabean impor BC 2.0 sebagaimana disampaikan dalam guideline.

Lebih lengkap, guideline AAMRA dapat diakses melalui https://bit.ly/Guideline_AAMRA.

Budi menegaskan keberhasilan implementasi kerja sama AEO lima negara ASEAN ini tidak terlepas dari peran serta dan kerja sama antara pemerintah, pengguna jasa (importir dan eksportir), dan masyarakat dalam penerapan AEO, yang telah berkontribusi pada peningkatan efisiensi, keamanan, dan peluang perdagangan antarnegara.

"Di masa mendatang, kami berharap Indonesia akan terus berkomitmen untuk menerapkan standar terbaik dalam operasional kepabeanan dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan manfaat dari kerja sama ini," ujar Budi mengakhiri. (jp)

Kategori :