JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan tes kemampuan akademik (TKA) diberlakukan tahun ini.
Oleh karena itu, seluruh siswa kelas 12 SMA/SMK diminta menyiapkan diri.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin menjelaskan Kemendikdasmen menginisiasi pelaksanaan TKA sebagai pengganti ujian nasional (UN).
"TKA akan diberlakukan tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK," ujar Toni, Senin (23/2).
Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, Kemendikdasmen juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi.
Baca Juga: Formasi CPNS 2024 Kosong Lumayan Banyak, PPPK Lebih Besar, Hanguskah?
Selain itu, Toni menambahkan bahwa TKA sifatnya tidak wajib dan bukan menjadi sebuah penilaian standar kelulusan.
TKA juga akan menjadi berbagai indikator untuk masuk dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan dilakukan tahun depan.
Terkait kelanjutan Program Indonesia Pintar (PIP), anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah menjelaskan Komisi X DPR RI terus mendorong pemerintah untuk terus melanjutkan beasiswa PIP di tengah situasi efisiensi anggaran.
Prinsipnya, PIP yang sudah on going tetap berlangsung sesuai dengan semestinya.
"Ke depannya kami juga akan menganalisis lebih lanjut jumlah sasaran penerima beasiswa agar anak-anak Indonesia bisa bersekolah dan membuat kemajuan untuk Indonesia," tutur Ferdi. (jp)