RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Aneh, bilamana hampir di beberapa daerah telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2.
Namun, hal berbeda justru terjadi di Kabupaten Lebong, pasalnya hingga tanggal 24 Februari 2025, hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 di Kabupaten Lebong belum juga diumumkan.
Padahal, berdasarkan jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman seharusnya berlangsung pada 4-18 Februari 2025, dengan masa sanggah dari 19-21 Februari.
Ketidakjelasan ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer yang mengikuti seleksi. Salah satu peserta seleksi mengungkapkan kekecewaannya atas keterlambatan ini.
BACA JUGA:Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Muncul Jabatan Tampungan, BKN Angkat Suara
"Bagaimana dengan kami ini? Pengumuman belum juga ada. Sedangkan jika mengikuti jadwal, masa sanggah juga sudah lewat," ujar peserta yang enggan disebutkan namanya.
Pemkab Lebong belum mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK Tahap 2 -foto :dok/radarlebong-
Peserta berharap ada kejelasan dari pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong mengenai keterlambatan ini.
Ketidakpastian ini menambah kekhawatiran para tenaga honorer yang berharap bisa lolos seleksi untuk mendapatkan status yang lebih jelas dalam pekerjaan mereka.
Para peserta pun mendesak pemerintah daerah dan BKPSDM Lebong agar segera memberikan kepastian dan mengumumkan hasil seleksi sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, ketika dikonfirmasi tak menampik belum diumumkan kelulusan administrasi PPPK tahap dua tersebut.
"Iya, untuk Kabupaten Lebong memang belum kita umumkan," ungkap Mustarani yang juga menjabat selaku Sekda Lebong.
Lebih jauh, dijelaskannya bahwa belum diumumkan hasil kelulusan administrasi PPPK tahap II ini, dikarenakan terdapat beberapa berkas pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tidak mendapatkan rekomendasi dari pimpinan untuk mengikuti PPPK.
Oleh karena itu panselda masih perlu melakukan penelusuran lebih jauh sebelum pengumuman administrasi diumumkan.
"Sejah ini panitia masih melakukan evaluasi terhadap berkas pelamar PPPK tahap dua, setelah rampung akan langsung kita umumkan. Kami berharap para peserta dapat bersabar untuk menunggu pengumuman resminya," pungkasnya.