BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam rangka pengawasan terhadap kinerja eksekutif di Bengkulu Utara, DPRD Bengkulu Utara menunjukkan bentuk komitmennya dalam pengawasan.
Dimana, Komisi I DPRD Bengkulu Utara sempat melakukan langsung sidak terhadap pekerjaan proyek Laboratorium Daerah milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara yang tidak rampung dalam pekerjaannya.
Sehingga berdampak tidak dapat dilaksanakannya pelayanan laboratorium lantaran gedung tersebut tidak selesai dibangun.
Komisi I DPRD Bengkulu Utara melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke bangunan laboratorium kesehatan yang dianggarkan dalam APBD 2024 senilai Rp4,9 miliar.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Dukung Peningkatan Jumlah Desa Mandiri
Pembangunan tersebut tidak tuntas bukan hingga berakhir masa kontrak akhir Desember 2024 lalu. Sehingga Komisi I DPRD Bengkulu Utara melakukan inspeksi mendadak untuk melihat kondisi bangunan yang tidak tuntas tersebut. Ini menjadi catatan tersendiri lantaran Pembangunan yang tidak tuntas,dinilai konsultan hanya tuntas sekitar 67 persen.
"Kita sangat kecewa dengan pembangunan yang tidak tuntas tersebut. Padahal, saat ini pemerintah memiliki anggaran yang sangat terbatas untuk pembangunan. Sehingga program-program yang disetujui dalam APBD sudah melalui tahap pembahasan panjang dan dinilai sangat penting.
Jika pembangunan yang sudah masuk dalam program APBD maupun APBD PErubahan tidak tuntas, artinya program tersebut tidak bisa dirasakan masyarakat,” ujar Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara Hasdiansyah.
Ia pun berpendapat, hal ini bukan hanya merugikan masyarakat namun juga merugikan pemerintah. Meskipun pembahasan dibayarkan sesuai dengan prestasi kerja atau fisik yang selesai.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Dukung Penuh Pelayanan Kesehatan
Dalam pembangunan gedung laboratorium tersebut ia menilai sudah sangat merugikan karena gedung yang baru tuntas dikerjakan 67 persen tersebut tidak bisa dimanfaatkan. Sedangkan sebagian dana sudah dibayarkan ke penyedia pekerjaan.
Jika pemerintah tidak bisa menganggarkan kembali di tahun ini karena sudah melewati masa pembahasan APBD. Jika dianggarkan dalam APBD 2026 mendatang, maka bangunan yang saat ini dibangun harus dinilai kembali karena memungkinkan ada kerusakan yang terjadi sehingga membutuhkan dana lebih besar lagi saat dilanjutkan pembangunannya.
“Karena dalam hal bangunan gedung, jika tidak tuntas maka gedung tidak bisa dimanfaatkan, sedangkan uang daerah sudah disalurkan. Maka kita sangat menyayangkan pekerjaan tersebut tidak selesai.
Terlebih, dana pembangunan laboratorium kesehatan tersebut adalah dana yang bersumber dari dana alokasi khusus bidang kesehatan. Sehingga dengan tidak selesainya pembangunan tersebut maka sisa dana harus dikembalikan. Tentunya tidak mudah jika harus mengajukan dana kembali ke kementerian kesehatan program yang sama, apalagi saat ini pemerintah pusat tengah melakukan berbagai pengetatan anggaran,” pungkasnya.(**)