Pansus DPRD BU Tuntaskan Pembahasan Raperda RPJMD

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin SIP.-(fendi/rl)-
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Setelah melalui pembahasan panjang yang dinilai cukup ulet, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025-2029.
Penyelesaian ini menandai langkah penting dalam menentukan arah pembangunan Bengkulu Utara dalam lima tahun mendatang.
Diketahui, proses pembahasan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk eksekutif telah menghasilkan sebuah dokumen RPJMD yang diharapkan mampu menjawab tantangan dan peluang pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara. Raperda ini selanjutnya akan diproses untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua Pansus, Morten Proshansen menyatakan bahwa pembahasan Raperda RPJMD 2025-229 sudah diselesaikan bersama OPD dan ditutup dengan penandatangan kesepakatan bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) sebagai Tim Penyusun Raperda RPJMD.
Baca Juga: DPRD BU Sahkan Raperda RPJMD Menjadi Perda
Proses ini berjalan lancar dan penuh partisipasi. Pihaknya telah menyerap berbagai aspirasi dan masukan dari berbagai pihak.
RPJMD 2025-2029 difokuskan pada peningkatan infrastruktur, pengembangan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, pelestarian lingkungan hidup, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan selama lima tahun ke depan.
"Kita bersyukur proses ini berjalan lancar dan penuh partisipasi. Kami telah menyerap berbagai aspirasi dan masukan dari berbagai pihak. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan selama lima tahun ke depan Yang sesuai dengan baik misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara terwujudnya Bengkulu Utara Maju, Hebat, Sejahtera, Bahagia dan Berkelanjutan (Mahabbah)," ujarnya.
Ia pun menekankan, Pansus DPRD memainkan peran penting dalam pembahasan dan pengesahan Raperda RPJMD 2025-2029. Proses pembahasan yang komprehensif dan partisipatif sangat penting untuk menghasilkan RPJMD yang efektif dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
RPJMD yang telah disahkan nantinya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah. Perda RPJMD akan menjadi acuan bagi seluruh SKPD dalam menyusun rencana kerja dan anggaran mereka.
Hal ini diharapkan dapat memastikan sinkronisasi dan efektivitas program pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara. Ia juga mengatakan bahwa Pengesahan Perda RPJMD ini diharapkan dapat segera dilakukan dalam waktu dekat.
"RPJMD merupakan rencana pembangunan daerah yang penting untuk periode lima tahun ke depan. Pembahasan Raperda RPJMD ini melibatkan berbagai pihak, termasuk kami Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Proses pembahasan ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari rapat dengar pendapat hingga pengesahan menjadi Perda. Kita harapkan RPJMD akan menjadi acuan bagi seluruh SKPD dalam menyusun rencana kerja dan anggaran mereka. Hal ini diharapkan dapat memastikan sinkronisasi dan efektivitas program pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara. Dan Pengesahan Perda RPJMD ini diharapkan dapat segera dilakukan dalam waktu dekat," tandasnya.