Terbesar Tunda Bayar, Plt Kadis PUPRHub Pastikan Dibayar Full di Tahun 2025

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Elvi Andriani, -foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) memastikan akan menyelesaikan pembayaran tunda bayar pekerjaan fisik tahun anggaran 2024 dengan total nilai mencapai Rp 18 miliar pada tahun 2025 ini.

Kepastian tersebut disampaikan setelah Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu merampungkan audit investigasi terhadap kegiatan proyek yang mengalami keterlambatan pembayaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Elvi Andriani, menyampaikan bahwa tunda bayar tersebut mencakup sejumlah kegiatan fisik di lingkungan Dinas PUPR-Hub Lebong. Di Bidang Bina Marga, nilai tunda bayar proyek infrastruktur jalan dan jembatan tercatat lebih dari Rp 10 miliar. 

Sementara itu, di Bidang Cipta Karya terdapat 18 kegiatan fisik serta pekerjaan pengawasan dengan total anggaran sekitar Rp6,5 miliar yang belum terbayarkan pada tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:Rp 27 M Tunda Bayar 2024 Dipastikan Dibayar Tahun 2025

Selain dua bidang tersebut, tunda bayar juga terjadi pada Bidang Sumber Daya Air. Tercatat sebanyak 10 kegiatan fisik pada tahun 2024 dengan nilai anggaran mencapai Rp 1,6 miliar yang pembayarannya tertunda. 

"Seluruh kegiatan tersebut telah diaudit secara menyeluruh oleh BPKP untuk memastikan kesesuaian volume pekerjaan, administrasi, serta nilai yang layak dibayarkan," jelas Elvi.

Lebih lanjut, Elvi menyampaikan anggaran pembayaran tunda bayar telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. 

Elvi menegaskan, pembayaran tunda bayar akan diselesaikan full atau sepenuhnya pada tahun 2025 sesuai dengan hasil audit investigasi BPKP.

Pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan kewajiban tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepada para penyedia jasa serta untuk menjaga kepercayaan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lebong ke depan.

"Saat ini, proses pencairan dana tengah berjalan dan ditangani oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lebong sesuai mekanisme yang berlaku," singkat Elvi. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan