Temuan Dugaan Korupsi Dana BOKB, Inspektorat Desak DP2KBP3A Tindak Lanjuti

Kamis 06 Feb 2025 - 00:09 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kepala Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, S.Sos, M.Si, meminta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) segera mengambil langkah terkait hasil audit investigasi atas dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun anggaran 2022-2023.

“Hasil audit investigasi telah kami ekspose bersama tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. Oleh karena itu, kami meminta OPD terkait segera menindaklanjuti temuan tersebut,” ujar Nurmanhuri pada Rabu (5/2).

Ia menjelaskan bahwa untuk detail jumlah kerugian negara yang ditemukan dalam audit, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Kejari Lebong.

Inspektorat, kata dia, hanya berwenang melakukan audit investigasi dan menyerahkan hasilnya kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Rusun ASN yang Tuntas Rehab Belum Juga Diserahterimakan

"Hari ini (kemarin, red) hasil ekspose akan kami serahkan ke Kejari Lebong. Untuk nilai pasti dari dugaan kerugian negara, silakan ditanyakan langsung ke penyidik Kejari," jelasnya.

Lebih lanjut, Nurmanhuri menegaskan bahwa jika dalam batas waktu yang telah ditentukan dana tidak dikembalikan, maka Kejari Lebong akan meningkatkan kasus ini ke tahap proses hukum.

“Kami masih menunggu langkah dari pihak terkait. Jika dalam tenggat waktu yang ditetapkan tidak ada itikad pengembalian dana, maka seluruh proses hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada Kejari Lebong,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari Inspektorat.

Namun, berdasarkan hasil ekspose sementara, dugaan kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 130 juta.

"Kerugian tersebut diduga berasal dari kelebihan bayar dalam dua tahun anggaran, yaitu 2022 dan 2023. Kami masih menunggu laporan resmi dari Inspektorat Lebong sebelum menentukan langkah hukum berikutnya," tutup Robby.

Kategori :