Ratusan Ribu Honorer Database BKN Tak Masuk Gerbong PPPK Paruh Waktu, Oh Nasibnya

Jumat 24 Jan 2025 - 23:06 WIB

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 telah mengatur secara gamblang mengenai kriteria honorer yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Pada Diktum ke-5 KepmenPANRB 16 Tahun 2025 dinyatakan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi honorer database BKN.

Adapun kriteria honorer database BKN yang bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, yakni yang mengikuti seleksi CPNS 2024, tetapi tidak lulus, atau telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024, tetapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan alias tidak mendapatkan formasi.

Dengan demikian, dipastikan masih banyak honorer yang nasibnya belum jelas, yang tidak akan terangkut dalam gerbong PPPK Paruh Waktu.

Ada dua kategori honorer yang, jika merujuk ketentuan KepmenPANRB 16 Tahun 2025, tidak bisa diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, yakni:

1. Honorer database BKN, tetapi tidak ikut mendaftar seleksi PPPK 2024, baik tahap 1 maupun tahap 2.

Dari data resmi yang dirilis BKN, bisa dihitung jumlah honorer database BKN yang tidak ikut mendaftar PPPK 2024.

Data BKN menyebutkan, honorer database BKN yang mendaftar seleksi PPPK 2024 tahap 1 sebanyak 1.568.614.

Adapun jumlah honorer database BKN yang ikut melamar lowongan PPPK 2024 tahap 2 berjumlah 116.498.

“Dengan demikian, terhitung dari 1.789.051 total non-ASN database BKN, sebanyak 1.608.743 telah terakomodir dalam pendaftaran seleksi PPPK Tahap I dan Tahap 2,” demikian Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan dalam keterangan resminya, Kamis (23/1).

Dari data yang disampaikan Ridwan tersebut bisa diketahui bahwa honorer database BKN yang tidak mendaftar seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan 2 sebanyak 180.308 orang.

Belum ada keterangan resmi, mengapa masih banyak honorer database BKN yang tidak mendaftar PPPK 2024. Apakah karena banyak yang sudah tidak aktif bekerja sebagai honorer, atau bagaimana.

Juga belum ada regulasi yang mengatur nasib mereka ke depan, apakah bakal dirumahkan atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

2. Honorer non-database BKN

Diketahui, honorer non-database BKN jumlahnya hingga saat ini belum diketahui secara pasti.

Kategori :