Kejari Lidik Dugaan Penyelewengan Dana PKK Lebong 2019

Senin 20 Jan 2025 - 22:12 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong saat ini mulai melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana PKK pada tahun 2019 di Kabupaten Lebong.

Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana PKK pada tahun 2019 d ini dibenarkan oleh Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH, melalui Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH.

Dikatakan Robby, bahwa surat perintah untuk  penyelidikan dugaan penyelewengan dana PKK pada tahun 2019 telah dikeluarkan pada 15 Januari 2025. Proses awal untuk penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana PKK pada tahun 2019 ini akan melibatkan pemeriksaan saksi dari pihak pelapor.

"Secara prosedural, kami memanggil pelapor untuk dimintai keterangan terlebih dahulu. Informasi apa yang ingin dilaporkan menjadi dasar kami untuk memetakan langkah selanjutnya," ujar Robby Senin (20/1).


salah satu pelapor, Joyce Lakone mengungkapkan bahwa laporan yang disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu meliputi dugaan penyelewengan dana PKK dari tahun 2019 hingga 2024.-foto :adrian/radar lebong-

BACA JUGA:4 Bulan Mengendap, Kejari Pertanyakan Audit Dugaan Korupsi BOKB

Untuk pemeriksaan saksi-saksi terlapor, Robby menyatakan bahwa proses tersebut akan segera dimulai setelah seluruh informasi awal kasus dugaan penyelewengan dana PKK pada tahun 2019 dipelajari lebih lanjut.

"Setelah pemeriksaan saksi dari pelapor, maka langkah berikutnya akan kita tentukan untuk mengusut kebenaran kasus dugaan penyelewengan dana PKK pada tahun 2019 tersebut," singkatnya.

Sementara itu, salah satu pelapor, Joyce Lakone mengungkapkan bahwa laporan yang disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu meliputi dugaan penyelewengan dana PKK dari tahun 2019 hingga 2024.

Namun, sejauh ini Kejati hanya memberikan arahan kepada Kejari Lebong untuk menangani dugaan penyimpangan pada tahun 2019.

BACA JUGA:Tutup Tahun 2024, Kejari Sisakan PR Penanganan Dugaan Korupsi DD

"Hal ini akan kami pertanyakan kembali di Kejati. Data dari tahun 2020 hingga 2024 akan kami laporkan lagi," ujar Joyce.

Joyce berharap, pihak Kejari Lebong dapat mengusut tuntas laporan dugaan penyelewengan dana PKK di Kabupaten Lebong.

Apalagi mengingat pada kegiatan PKK melibatkan dana publik yang cukup besar yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui program PKK.

"Ya, kita berharap dugaan penyelewengan dana PKK di Kabupaten Lebong dapat di usut tuntas oleh pihak Kejari Lebong," demikian Joyce Lakone. 

Kategori :