BIAK.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah merealisasikan pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan empat pada Desember 2024.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor Kamaruddin mengatakan pembayaran tunjangan sertifikasi guru langsung diterima lewat rekening guru bersangkutan, yang terdaftar di bank.
"Tunjangan sertifikasi guru merupakan hak yang harus diterima guru yang telah dinyatakan bersertifikasi sehingga berhak mendapat tunjangan yang diberikan pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," kata Kamaruddin di Biak, Sabtu (21/12).
Dia pun menyebut hingga 2024 ini jumlah guru di Kabupaten Biak Numfor yang telah bersertifikasi setelah mengikuti pendidikan profesi guru diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencapai 700 yang berasal dari berbagai satuan pendidikan.
Kamaruddin berharap pembayaran tunjangan sertifikasi guru dapat meningkatkan kesejahteraan guru dalam memenuhi kebutuhan keseharian.
Untuk Dinas Pendidikan Biak Numfor, kata dia, pembayaran tunjangan sertifikasi guru tepat waktu sesuai dengan transfer dana keuangan pemerintah pusat yang diterima kabupaten/kota, selanjutnya diproses disalurkan kepada guru penerima yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Berdasarkan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa tunjangan profesi guru, juga dikenal sebagai tunjangan sertifikasi, dan dibayarkan dalam jumlah yang setara dengan gaji pokok per bulan. (jp)