BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Jelang Natal dan Tahun Baru, pihak Kepolisian gencar dalam menangani kamtibmas di Bengkulu Utara.
Hal ini terlihat dalam kegiatan operasi (Ops) imbangan dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat) menyambut natal dan tahun baru (Nataru) 2024 dilaksanakan oleh jajaran Polsek Putri Hijau, sebanyak 100 botol miras berbagai jenis atau merek berhasil diamankan.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa Miras berbagai jenis atau merek, sebanyak 100 botol Miras," ujar Kapolsek Putri Hijau, AKP Didik Mujianto, SH, MH.
Kapolsek pun menjelaskan, BB Miras yang berhasil diamankan sebanyak 100 botol itu telah diamankan di Mapolsek Putri Hijau dan akan diserahkan ke Polres Bengkulu Utara untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Promosikan Wisata, Wabup BU Buka Even Olahraga Trail Trabas Alam
Operasi ini adalah bagian upaya Polres Bengkulu Utara dalam menciptakan Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Natal dan perayaan akhir tahun.
Pihaknya pun menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukumnya agar tetap mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan melawan hukum termasuk, menjual minuman-minuman keras ilegal.
"100 botol Miras yang kita amankan hari, ini. Besok, akan kita bawa ke Polres Bengkulu Utara untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada prinsipnya, operasi ini kita lakukan untuk memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," demikian Kapolsek.