Pemkab Bungkam, DPRD Layangkan Permintaan Audit dan Investigasi APBD 2024 ke BPK RI

Rabu 11 Dec 2024 - 22:47 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

Ia memastikan pihaknya akan terus mengawal langkah ini dan berkoordinasi dengan DPRD Lebong terkait dengan perkembangannya.

"Kami juga berharap DPRD Lebong dapat memanggil jajaran eksekutif untuk menanyakan kejelasan tuntutan yang telah disampaikan. Agar apa yang menjadi hak dari ASN bisa mereka terima, " sampainya.

Menurutnya dalam bulan Desember ini, Pemkab Lebong wajib untuk membayarkan apa yang menjadi hak dari ASN maupun THLT yang ada di lingkungan Pemkab Lebong. Jika tidak, pihaknya mengancam membawa permasalahan ini ke aparat penegak hukum.

"Jika tidak selesai pada bulan Desember ini, maka APBD 2024 harus ada kepastian hukumnya dan akan kami laporkan ke KPK, Kejagung maupun Mabes Polri untuk ditindaklanjuti, " singkat Devi.

Diketahui setidaknya ada 4 poin tuntutan yang disampaikan pada aksi tersebut. Selain meminta agar Pemkab Lebong bisa membayarkan TPP ASN, tuntutan lainnya yaitu menuntut pencairan Ganti Uang (Gu) di OPD, menuntuk pencairan dana LS dan terakhir adalah menuntuk pencairan gaji Rapel guru PPPK.

Kategori :