Masih Ada Oknum Bermain dalam Seleksi Anggota Polri, yang Bilang Kompolnas

Senin 09 Dec 2024 - 23:44 WIB

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai masih ada oknum yang melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan terkait rekrutmen dan seleksi calon anggota Polri.

Kompolnas menyampaikan pernyataan tersebut berkaitan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia 2024.

"Terkait rekrutmen dan seleksi calon anggota Polri, masih ada oknum yang mengatasnamakan pejabat berwenang meminta atau menerima imbalan berupa uang untuk bisa meluluskan seseorang yang akan mengikuti rekrutmen dan seleksi calon Bhayangkara, " kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Senin (9/12). 

Yusuf juga menilai sejauh ini Polri telah sangat sungguh-sungguh dalam rekrutmen dan seleksi calon anggota Polri mulai dari Tamtama, Bintara hingga Perwira dilakukan dengan sistem yang bersih anti-korupsi.

BACA JUGA:MUI: Gus Miftah Sudah Minta Maaf, Mengundurkan Diri Pula, Jangan Digoreng Lagi

"BETAH berarti Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis, Kompolnas sangat mendukung ini. Konsep BETAH tersebut kami jadikan pedoman dalam pengawasan fungsional terhadap kinerja dan integritas anggota dan pejabat Polri dalam melakukan rekrutmen dan seleksi, " ucapnya.

Yusuf mengatakan, rekrutmen dan seleksi calon anggota Polri sangat strategi untuk mendapatkan anggota Polri yang unggul dan berintegritas.

"Oleh karena itu, dalam Hakordia tahun 2024 ini, kita sangat berharap konsep BETAH menjadi model panutan (role model) dalam mewujudkan kinerja dan integritas anggota dan pejabat Polri agar semakin dipercaya masyarakat," katanya.

Selain itu Yusuf menambahkan Mabes Polri pada tahun ini juga telah membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor).

BACA JUGA:MK Dituntut Mengedepankan 3 Hal Tangani 115 Gugatan Hasil Pilkada

"Tentu ini juga patut kita dukung walaupun meski harus tetap kita awasi. Ini dapat dipandang sebagai wujud komitmen Polri untuk berperan dalam penegakan hukum terhadap tipikor," katanya. 

Yusuf juga menyebutkan Kompolnas tentu juga akan memantau pengawasan terhadap kinerjanya nanti dan berharap, Kortas Tipidkor ini dapat bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam memberantas tindak pidana korupsi (Tipikor).

"Di Hakordia ini, kita sangat berharap kinerja penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri semakin minim keluhan dari masyarakat. Kita mendorong profesional dalam melayani masyarakat dan menggunakan kewenangan secara berintegritas yang baik dalam menegakkan hukum," ucapnya.

Hakordia diperingati setiap tanggal 9 Desember menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen global dalam memberantas korupsi.

Peringatan ini dipicu oleh pengesahan Konvensi PBB Melawan Korupsi (United Nations Convention Against Corruption/ UNCAC) pada 30 Oktober 2003 oleh Majelis Umum PBB.

Kategori :