LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Inspektorat Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si, memastikan telah menindak lanjuti instruksi Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd untuk melakukan
memonitoring semua OPD di lingkungan Pemkab Lebong banyak terindikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tak ngantor, usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024.
Dikatakan, Nurmanhuri bahwa Inspeksi Mendadak (Sidak) telah dilakukan pihaknya (Inspektorat,red) ke sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Lebong setelah instruksi diterima.
Namun, sidak belum dapat dilakukan ke seluruh OPD lantaran terbatasnya jumlah SDM dan sibuknya kegiatan lain yang tidak bisa ditunda pegawai Inspektorat Lebong.
BACA JUGA:Pasca Pilkada OPD Sepi, Wabup Minta Inspektorat Cek Absensi
"Soal instruksi pak Wabup, itu sudah kami jalankan sejak hari Jum'at (6/12) lalu. Hanya saja belum seluruh OPD yang kami datangi mengingat terbatasnya SDM dan kesibukan lain di Inspektorat Lebong," ujar Nurmanhuri kemarin.
Lebih jauh, dari hasil sidak yang dilakukan hampir seluruh ASN di OPD sudah aktif masuk kantor, namun terdapat beberapa ASN tidak hadir dengan keterangan melaksanakan Dinas Dalam (DD) dan Dinas Luar (DL).
"Sejumlah OPD yang sudah kami monitoring, beberapa ASNnya melakukan dinas dalam dan dinas luar," terangnya.
Nurmanhuri menambahkan bahwa inspeksi mendadak akan kembali dilakukan karena mengingat belum seluruh OPD didatangi pihaknya.
Setelah selesai barulah pihaknya akan membuat laporan hasil hasil sidak untuk disampaikan ke wakil bupati Lebong.
"Apapun keterangan ASN yang tidak hadir saat sidak akan kami sampaikan ke pak Wabup, namun setelah seluruh OPD kami datangi," singkatnya.