Rehab Tuntas, Sewa Rusun ASN Dipatok Rp 250 Ribu Per Bulan

Minggu 01 Dec 2024 - 23:10 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Renovasi Rumah Susun (Rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei, hampir selesai.

Rusun yang berada di belakang kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong dan merupakan bagian dari program Operasi Pemeliharaan Optimalisasi dan Rehabilitasi (OPOR) 2024 yang dikelola Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sumatera IV.

Sebanyak 22 dari total 44 unit kamar di Rusun ASN tersebut telah dibooking oleh calon penghuni, sementara sisa kamar lainnya masih tersedia.

“Dari komunikasi dengan pihak Balai, progres renovasi Rusun ASN sudah hampir rampung,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong, Epan Gustanto, SP.

BACA JUGA:Serah Terima Rusun ASN Ditargetkan Awal 2025

Epan menjelaskan bahwa Dinas Perkim tengah menyiapkan dokumen untuk proses serah terima aset Rusun dari Kementerian PUPR ke Pemkab Lebong.

Selain itu, regulasi pengelolaan Rusun juga sedang disusun, termasuk Surat Keputusan (SK) tentang pungutan sewa yang akan dibebankan kepada penghuni sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Regulasi pengelolaan sebenarnya sudah ada, namun saat ini sedang kami kaji apakah perlu diperbarui. Untuk SK pungut, teman-teman di Bidang Perumahan masih menyelesaikannya,” jelas Epan.

Berdasarkan data sebelumnya, biaya sewa kamar Rusun ASN dipatok sebesar Rp 250 ribu per bulan. Biaya tersebut akan menjadi acuan minimal dalam menentukan tarif ke depan.

Epan memastikan bahwa sistem pembayaran nantinya akan langsung masuk ke kas daerah, sehingga penghuni hanya perlu menunjukkan bukti setoran.

“Kami ingin penghuni melakukan pembayaran langsung ke kas daerah dengan mekanisme yang lebih sederhana,” tambahnya.

Pemkab Lebong menargetkan serah terima aset ini bisa terlaksana pada awal 2025. Proses serah terima menjadi bagian dari perjanjian setelah renovasi selesai dikerjakan.

Renovasi meliputi perbaikan plafon, dinding, instalasi listrik, dan air, yang sebelumnya mengalami kerusakan.

Rusun ASN yang terletak di belakang Masjid Agung Sultan Abdullah ini pertama kali dibangun pada awal 2020 dengan anggaran sebesar Rp 15,7 miliar. Bangunan ini memiliki total 42 kamar dan dirancang untuk memberikan hunian yang layak bagi ASN.

Renovasi yang dilakukan melalui program OPOR 2024 ini menjadi salah satu syarat sebelum aset tersebut dihibahkan oleh Kementerian PUPR kepada Pemkab Lebong.

Kategori :