RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Upaya percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Lebong semakin gencar dilakukan oleh berbagai pihak.
Tidak hanya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Kantor Urusan Agama (KUA) juga mengambil peran penting dalam mencegah stunting, terutama melalui edukasi kepada calon pengantin.
Kepala KUA Lebong Tengah, Mulian Ferdana, menyampaikan bahwa pihaknya telah aktif dalam pencegahan stunting sejak lama.
Namun, tahun ini, keterlibatan KUA diperluas dengan tujuan memperkuat usaha menciptakan generasi yang sehat secara jasmani dan rohani.
Baca Juga: Camat Dorong Desa Fokus pada Peningkatan SDM di 2025
"Kami di KUA memiliki peran besar dalam memberikan edukasi kepada calon pengantin agar mereka siap secara jasmani dan rohani untuk mencegah stunting pada anak yang akan dilahirkan. Arahan ini kami berikan sebelum proses pernikahan," ujar Mulian Ferdana.
Mulian menjelaskan, KUA tidak hanya terlibat dalam proses administrasi pernikahan, tetapi juga turut memberikan arahan kepada calon pengantin terkait kesiapan fisik dan mental untuk menikah.
Salah satu langkah konkret adalah mendorong calon pengantin untuk memeriksakan kesehatan mereka ke puskesmas terdekat.
"Kami menanyakan kesiapan menikah kepada calon pengantin, termasuk kondisi kesehatan mereka. Jika diperlukan, kami memberikan rekomendasi untuk memeriksakan kesehatan di puskesmas agar risiko stunting pada anak dapat diminimalkan," jelasnya.
Mulian juga menggarisbawahi pentingnya kesadaran masyarakat mengenai faktor-faktor penyebab stunting.
Di antaranya adalah usia minimal untuk menikah—19 tahun untuk laki-laki dan perempuan—serta perhatian terhadap gizi, kebersihan individu, kebersihan lingkungan, dan kualitas air yang dikonsumsi.
"Stunting dipengaruhi oleh banyak faktor, terutama gizi dan kebersihan. Oleh karena itu, kami juga rutin memberikan sosialisasi di tengah masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mereka," tambah Mulian.