Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?

Jumat 15 Nov 2024 - 23:33 WIB

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Aksi Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang menyinggung nama Brimob dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, patut dipertanyakan motif dan latar belakangnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam RDP itu dicecar tentang kasus PT Timah yang sensasional tetapi lemah dalam penuntutan dan terbaru perkara eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang dinilai sarat politis oleh Komisi III DPR RI.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengecam Kejagung yang terkesan ingin mencederai nama baik Polri.

"Kami minta Jaksa Agung jangan asal tuduh terhadap Briimob kalau tidak punya bukti apa-apa. Jangan menyampaikan informasi yang menyesatkan. Jangan membingungkan masyarakat," kata Edi saat dihubungi, Jumat (15/11).

BACA JUGA:Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!

Edi mengatakan Jaksa Agung saat ini sengaja membuat framing yang tujuannya memojokkan kepolisian.

"Menurut saya hal tersebut tidak perlu diumbar kepada publik. Cukup Jaksa Agung sampailan Kapolri, selesai urusannya," kata Edi.

Edi menganggap pernyataan Jaksa Agung itu bisa menimbulkan persepsi yang kurang baik dari masyarakat terhadap institusi Polri dan Jaksa Agung. Yang bikin aneh, kenapa baru sekarang disampaikan, kasus sudah lama. Sejak dulu ke mana saja," kata Edi.

Edi menganggap hubungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung selama ini baik-baik saja. Saat disinggung apakah isu ini diembuskan sebagai cuci tangan Jaksa Agung yang menuai banyak kritik saat memproses kasus PT Timah dan Tom Lembong, Edi juga mempertanyakannya.

BACA JUGA:Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta

"Tetapi ketika isu ini dimunculkan kembali, patut kita pertanyakan, ada apa? Kami ingin semua lembaga negara koordinasi dengan baik, saling menghargai, saling memperkuat, dan yang pasti tidak ada merasa paling super," tegas Edi.

Seperti diketahui, Jaksa Agung menyampaikan hal itu ketika menjawab pertanyaan dari Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/11).

Saat itu, anggota DPR RI dari berbagai fraksi partai politik kompak mencecar Kejaksaan Agung terkait isu aktual, antara lain Tom Lembong dan PT Timah.

Kasus Tom Lembong dinilai sarat nuansa politik dan titipan, sedangkan PT Timah sensasional dengan kerugian negara Rp300 triliun tetapi hukuman penjara para pelaku rendah, ada yang tiga tahun.

Dari berbagai pertanyaan para anggota DPR RI itu, Burhanuddin menjawab Kejagung pernah dikepung oleh oknum Brimob Polri saat mengusut kasus dugaan korupsi timah. Kasus ini terjadi pada Mei 2024 saat sejumlah anggota Brimob Polri menggelar konvoi di sekitar Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Kategori :