BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Konflik antara PT Agricinal dengan warga lima desa penyangga, akhirnya direspon oleh pihak PT Agricinal. Dimana, pihak PT Agricinal audiensi memenuhi panggilan Pemkab BU di ruangan Command Center Setdakab Bengkulu Utara.
Namun sayangnya, audiensi ini dilaksanakan secara tertutup wartawan dilarang melakukan peliputan secara langsung.
Tentu menjadi pertanyaan para awak media. Pasalnya rapat evaluasi dan tindak lanjut terkait permasalahan PT Agricinal pada 4 November 2024 minggu lalu dilaksanakan terbuka.
Saat ditemui awak media Kepala Bakesbangpol Bengkulu Utara, Suryadi, S.STP, MSi tak menampik hal itu. Diakuinya, jika memang rapat kali ini dilakukan tertutup berdasarkan arahan dari pimpinan.
BACA JUGA:Masyarakat Masih Bertahan Tutup Jalan Utama PT Agricinal
“Maaf sebelumnya kepada awak media, sesuai dengan arahan pimpinan untuk rapat evaluasi tindak lanjut hari ini dilakukan tertutup. Untuk hal ini agar dapat dimaklumi kepada rekan rekan media,” singkatnya.
Penelusuran dilapangan, rapat evaluasi tindak lanjut mengenai konflik agraria ini, dihadiri langsung oleh pimpinan PT Agricinal serta kepala BPN dan Balai yang sebelumnya pada rapat sebelumnya tidak hadir.
Serta jajaran seluruh FKPD di lingkup Pemkab Bengkulu Utara dan perwakilan berjumlah 10 orang dari masyarakat desa penyangga. Parahnya, masyarakat desa penyangga serta pihak kecamatan dan pemerintah desa dan undangan lainnya yang hadir sebelum masuk di ruang rapat diperiksa seluruh badan.
Serta diwajibkan tidak membawa apa-apa didalam rapat tersebut seperti Handphone dan barang lainnya harus dititipkan.