RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Limbah medis dari Puskesmas di Kabupaten Lebong, termasuk Puskesmas Tes, dikelola secara ketat untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Limbah medis yang tergolong berbahaya ini disimpan di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) khusus dan diambil oleh pihak ketiga setiap tiga bulan sekali.
"Limbah medis di Puskesmas kami diambil tiga bulan sekali oleh pihak ketiga. Sebelum diambil, limbah ini disimpan di ruang khusus agar tidak tercecer, karena sifatnya yang sangat berbahaya," ujar Apriani kepada Radar Lebong.
Baca Juga: Pembayaran TPP ASN Lebong Tunggu Edaran
Apriani menjelaskan, pengelolaan limbah medis melibatkan petugas khusus yang memastikan limbah tersimpan dengan aman di TPS Puskesmas hingga waktu pengangkutan tiba.
Langkah ini diambil untuk menjaga kebersihan lingkungan Puskesmas sekaligus mencegah potensi bahaya bagi masyarakat.
"Bekas limbah medis yang sudah digunakan pasti disimpan secara aman di TPS. Tujuannya agar limbah tidak tercecer dan terkontaminasi lingkungan," tambah Apriani.
Rahmad, salah satu petugas pengelola limbah medis di Puskesmas Tes, menegaskan bahwa limbah medis ini sangat berbahaya karena mengandung bahan kimia dan zat berbahaya lainnya.
Oleh karena itu, pengelolaan dan penyimpanan di tempat khusus wajib dilakukan untuk memastikan keamanan lingkungan.
"Limbah medis ini sangat berbahaya, terutama bagi kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan tempat penyimpanan khusus sebelum diambil dan dikelola lebih lanjut," kata Rahmad.