Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Selasa 05 Nov 2024 - 23:26 WIB

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Advokat Razman Arif Nasution mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang dialami selama proses penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris. 

Razman mengaku merasakan perbedaan signifikan dalam penanganan kasusnya di Bareskrim Polri.

"Saya merasakan aroma yang sangat berbeda dengan apa yang saya alami di Bareskrim," ungkap Razman kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Razman mengaku akan membongkar secara terbuka mengenai perilaku penyidik Mabes Polri terhadap dirinya selama proses pemeriksaan.

BACA JUGA:Polri Diminta Periksa Budi Arie Soal Kasus Judi Online Yang Menjerat Pegawai Komdigi

Razman mengaku selama ini menahan diri untuk tidak mengungkapkan berbagai kejanggalan yang dialami. 

Salah satu hal yang disoroti Razman adalah tidak diberikannya salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Saya minta BAP konfrontir setengah mati, tetapi tidak pernah diberikan," keluhnya.

Terlebih dari itu, Razman mengungkapkan kekecewaan karena saksi-saksi yang dapat meringankan dirinya tidak pernah diperiksa. 

BACA JUGA:Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi

Razman menyebutkan pemeriksaan saksi ahli dari pihaknya baru dilakukan setelah dilakukan gelar perkara khusus.

"Ternyata banyak barang bukti yang diduga tidak sesuai," ujarnya.

"Saya sangat merasa dizalimi, bayangkan saya meminta saksi yang meringankan, tidak pernah diperiksa, naik sidik juga tidak diperiksa," sambung Razman.

Dalam penjelasannya, Razman menyoroti adanya dugaan ketidakwajaran dalam proses hukum yang dia jalani. 

Dengan tegas, Razman menyatakan akan mengejar para penyidik yang diduga telah berlaku tidak profesional. 

Kategori :