BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Anggota DPRD Bengkulu Utara Febri Yurdiman, menyorotPT Agricinal yang terkesan mengabaikan kesepakatan dengan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara.
Perusahaan perkebunan tersebut dianggap tidak menjalankan hasil kesepakatan dari audiensi pertama dengan pemerintah daerah, meskipun sudah mendapat arahan langsung dari Bupati Bengkulu Utara.
"Pemda saja diabaikan oleh mereka, apalagi kita masyarakat biasa. Ini menandakan perusahaan ini sudah masuk dalam tahap/fase melawan Pemerintah Daerah," ujarnya
Ia pun mengungkapkan, bahwa hal ini terbukti dengan dua kali audiensi dengan pemerintah daerah, di mana salah satu audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan dan arahan dari Bupati yang tidak dijalankan sama sekali oleh pihak Agricinal.
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Akan Segera Berakhir
Pada mediasi ketiga yang dilaksanakan di Markas Polres Bengkulu Utara, sikap PT Agricinal tidak mengalami perubahan.
Berarti Perusahaan tersebut kembali dinilai tidak kooperatif, membuat jalannya mediasi hanya dianggap "angin lalu" oleh publik.
"Pada pertemuan mediasi kedua, Agricinal bahkan tidak hadir, sehingga mengecewakan semua pihak, termasuk unsur Forkopimda yang telah hadir lengkap bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kondisi ini dinilai telah menunjukkan sikap perusahaan yang seolah "melawan" pemerintah daerah, memberikan sinyal kuat bahwa PT Agricinal tidak memperhatikan otoritas pemerintah dan proses hukum yang tengah berjalan," jelasnya.