JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Jadwal pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 akan dibuka pada 17 November sampai dengan 31 Desember 2024.
Diketahui, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 dibagi dalam dua gelombang atau dua tahap.
Pendaftaran PPPK 2024 tahap 1 dikhususkan bagi pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), eks honorer K2, dan tenaga non-ASN atau honorer yang masuk database BKN.
Pendaftaran PPPK 2024 tahap 1 dibuka mulai 1 Oktober dan telah berakhir pada 20 Oktober. Saat ini sudah masuk masa sanggah seusai pengumuman hasil seleksi administrasi.
Adapun pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 disediakan untuk honorer non-database BKN, yakni tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Pendaftaran PPPK 2024 gelombang kedua dibuka November, salah satu alasannya karena BKN belum memiliki data honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Dengan demikian, para honorer calon pelamar PPPK 2024 tahap 2 punya waktu yang lebih lama untuk mempersiapkan diri, termasuk mengurus dokumen persyaratan pendaftaran.
Nah, syarat penting yang harus segera dipersiapkan ialah surat keterangan aktif bekerja.
Para honorer harus gerak cepat alias gercep mengurus surat keterangan aktif bekerja.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu segera membuka pendaftaran seleksi calon PPPK tahap 2 khusus untuk honorer non-database yang ada di wilayah itu.
"Pendaftaran PPPK tahap 2 akan dibuka mulai 17 November sampai 31 Desember 2024. Untuk yang tahap 2 diperuntukkan untuk honorer non database yang minimal bekerja dua tahun," kata Kabid Pengembangan SDM di BKPSDM Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu (3/11).
Ditegaskan bahwa honorer pelamar PPPK tahap 1 yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, tidak bisa mendaftar pada PPPK 2024 tahap 2.
"Untuk pelamar yang dinyatakan tidak lulus pada pendaftaran PPPK di tahap 1 tidak bisa ikut lagi di pendaftaran PPPK tahap 2," tegasnya.
Di Rejang Lebong, pada pendaftaran PPPK tahap 1, dari 1.299 pelamar, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 1.262 pelamar. Sebanyak 37 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Para pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat ini selanjutnya akan mengikuti seleksi kompetensi mulai tanggal 1-19 Desember 2024 dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) BKN.
"Untuk jadwal dan lokasi tes akan disampaikan lebih lanjut melalui laman resmi https://bkpsdm.rejanglebongkab.go.id," terangnya. (jp)
Kategori :