ODGJ di Lebong Capai 140 Jiwa, Lima Pasien Masih Dalam Kondisi Pasung

Pendamping Rehabilitasi Kementerian Sosial, Oktris Ewika.-(rian/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebong mengungkapkan masih banyaknya warga Kabupaten Lebong yang mengalami kondisi kesehatan mental.
Berdasarkan hasil pendataan lapangan yang dilakukan oleh tim pendamping rehabilitasi dari Kementerian Sosial, tercatat sebanyak 140 jiwa warga Lebong mengalami gangguan kejiwaan atau masuk dalam kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kepala Dinsos Lebong, Drs. Ahmad Ghozali, melalui Pendamping Rehabilitasi Kementerian Sosial, Oktris Ewika, menjelaskan bahwa pasien ODGJ tersebut tersebar di seluruh 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Lebong, mulai dari wilayah pedesaan hingga pusat Kabupaten.
"Berdasarkan hasil pendataan lapangan, pasien ODGJ yang tercatat ada sebanyak 140 jiwa yang tersebar di 12 kecamatan dalam Kabupaten Lebong," jelas Oktris.
Baca Juga: Resmi Ditutup, 8 Peserta Lolos Seleksi Calon Direktur PDAM dan Perumda Perberasan Lebong
Dari total jumlah ODGJ yang terdata, lima pasien di antaranya diketahui masih dalam kondisi pasung.
Oktris menjelaskan bahwa tindakan pemasungan bukanlah kebijakan dari Dinas Sosial, melainkan keputusan dari pihak keluarga pasien.
Alasan pemasungan ini berkaitan dengan kondisi pasien yang tidak stabil, sering mengamuk, serta berpotensi mengancam keselamatan orang di sekitarnya.
"Kurang lebih ada 5 pasien ODGJ yang dalam kondisi pasung. Itu atas permintaan keluarga, bukan perintah dari pihak dinas. Mereka mengalami gangguan berat dan sering kali sulit dikendalikan," ujarnya.
Meski kondisi beberapa pasien masih berat, Dinsos Kabupaten Lebong memastikan bahwa seluruh pasien ODGJ tetap mendapatkan pelayanan medis dan pendampingan psikososial secara berkala.
Pendampingan dilakukan bekerja sama dengan pihak Puskesmas, Rumah Sakit Jiwa, serta lembaga sosial lainnya.
"Semua pasien masih rutin menjalani pengobatan. Bahkan, beberapa pasien sudah kita antar rujuk ke rumah sakit jiwa dan sudah ada yang membaik," ungkap Oktris.
Upaya ini merupakan bagian dari program rehabilitasi sosial bagi ODGJ yang bertujuan tidak hanya mengobati, tetapi juga mengembalikan fungsi sosial pasien agar mereka bisa kembali berbaur dan berperan di tengah masyarakat.
Menurut Oktris, kesembuhan ODGJ tidak cukup hanya dengan obat-obatan dan perawatan medis. Peran serta keluarga memegang peranan penting dalam proses pemulihan pasien.