RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tingginya angka kasus Tuberkulosis (TBC) yang menjadikan Kabupaten Lebong sebagai daerah kedua terbanyak penyumbang kasus TBC di Provinsi Bengkulu, menjadi perhatian serius Dinkes Lebong.
Sebagai langkah penanggulangan, Dinkes telah membentuk Tim Percepatan Eliminasi TBC melalui SK Bupati Lebong.
"Benar, SK Tim percepatan penanggulangan kasus TBC ini sudah kami bentuk dan sudah selesai," ujar Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM, melalui Kabid P2P, Evan Marta, SKM, yang didampingi Sub Koordinator PIP, Hendri, S.Kep, Minggu (3/11).
Baca Juga: Disperkan Pastikan Lebong Bebas Penyakit Ngorok pada Ternak
Hendri menjelaskan bahwa tujuan utama pembentukan tim ini adalah untuk menangani penyebaran TBC di Kabupaten Lebong.
Tim ini melibatkan berbagai instansi, yang akan bekerja sama dalam pencegahan dan penanganan TBC dengan harapan dapat menekan angka penularan penyakit tersebut.
"Dalam tim ini, Bupati dan Wakil Bupati sebagai pengarah, Sekretaris Daerah sebagai Ketua Tim, dan anggota terdiri dari kepala dinas, sekretaris dinas, hingga kepala bidang," jelas Hendri.
Berdasarkan data Dinkes Lebong, kasus TBC di Lebong mencapai 244 kasus, dengan dua di antaranya berujung pada kematian.
Pembentukan SK Tim ini diharapkan dapat mempercepat upaya penanggulangan sehingga angka penularan dapat ditekan.
"Tim ini segera disosialisasikan, dan kami harap semua pihak yang terlibat bekerja sama menekan angka penularan TBC," tambah Hendri.