BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bengkulu Utara membuka acara Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting (AKS) semester II tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor BPPKB Bengkulu Utara dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, camat, pengurus Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala puskesmas, perwakilan organisasi profesi, serta tim pakar dan tim teknis AKS.
Dalam sambutannya, Kepala DPPKB Kabupaten Bengkulu Utara, Nova Hendriani, SKM., MM., menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memahami penyebab risiko stunting pada kelompok sasaran.
Hal ini diharapkan dapat membantu dalam upaya pencegahan dan perbaikan penanganan kasus serupa.
Baca Juga: TPG TW III Belum Terealisasi, Ini Penyebabnya!
Evaluasi ini juga berfokus pada analisis risiko stunting yang terkait dengan pernikahan dini, ibu hamil, dan bayi yang mengalami stunting (baduta) sebagai langkah untuk mencegah dan menangani kasus serta meningkatkan kualitas tata laksana.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memperkuat sinergi dari semua pihak yang terlibat dalam upaya menurunkan angka stunting. Dengan data yang akurat dan valid, intervensi dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa langkah ini merupakan upaya konvergensi untuk mencegah permasalahan stunting yang lebih besar di masa mendatang.
Tahun 2024 menjadi tahun terakhir bagi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, yang menargetkan angka stunting secara nasional sebesar 14%.
Pencapaian ini memerlukan dukungan penuh dari seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting di Kabupaten Bengkulu Utara telah mengalami penurunan dari 38% pada tahun 2019 menjadi 21,6% hingga saat ini.
Nova menekankan bahwa pencapaian ini merupakan langkah positif dalam mencapai target nasional, yaitu zero new stunting dengan angka minimal 14% sesuai dengan target Strategi Nasional (Stranas) 2024.
Nova juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh jajaran TPPS, termasuk camat, lurah, dan kepala desa.
“Oleh karena itu, penting untuk memastikan penanganan stunting tepat sasaran, di mana keberhasilan penanganan sangat bergantung pada data yang valid dan akurat. Kami berharap dukungan serius dari seluruh jajaran terkait dalam memastikan tindak lanjut rencana yang telah ditetapkan. Komitmen ini menjadi langkah kunci dalam upaya mengatasi permasalahan stunting secara efektif di daerah kita,” tutupnya.