TANGERANG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kota Tangerang sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.
Selanjutnya, tahapan masuk ke masa sanggah bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi PPPK.
"Nantinya, hasil dari masa sanggah ini akan diumumkan resmi pada 11 November 2024 mendatang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko di Tangerang, Banten, Kamis (31/10).
Hasil seleksi administrasi selengkapnya dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id dan https://rekrutmen.tangerangkota.go.id/.
Panitia seleksi instansi Pemkot Tangerang telah menuntaskan proses verifikasi dan supervisi secara daring terhadap data dokumen lamaran yang sebelumnya telah diajukan peserta seleksi melalui laman SSCASN BKN.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 14502 Tahun 2024, terdapat 5.217 peserta yang lulus seleksi administrasi, dari 5.231 total peserta yang melamar.
"Kami baru saja mengumumkan hasil seleksi administrasi dalam proses penerimaan PPPK tahun ini. Hasilnya luar biasa, sebagian besar dinyatakan lolos, hanya terdapat 14 peserta yang tidak lolos karena ketidaklengkapan dokumen selama proses pengunggahan kemarin," ujar Jatmiko.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan seleksi penerimaan calon PPPK tidak dipungut biaya.
"Panitia seleksi, baik Panselnas maupun Panselda, tidak memungut biaya dari peserta. Peserta diimbau untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan panitia dan menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu," kata Sekda Herman. (jp)
Kategori :