RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menegaskan bahwa kondisi biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Indonesia saat ini masih jauh dari ideal.
Dalam sebuah acara yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 30 Oktober 2024, Stella memaparkan data terbaru mengenai pembiayaan pendidikan tinggi di tanah air.
Komposisi Pembayaran UKT di Indonesia
Berdasarkan statistik yang diungkap oleh Stella, sekitar 24,4 persen mahasiswa di Indonesia saat ini membayar UKT dalam kategori rendah.
BACA JUGA:Profil Keahlian Stella Christie, Profesor Tsinghua yang Dihubungi Prabowo Subianto
Sementara itu, 69,7 persen berada dalam kategori menengah dan hanya 5,9 persen yang tergolong dalam kategori UKT tinggi.
Persentase ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh banyak keluarga dalam membiayai pendidikan tinggi, terutama di tengah berbagai tekanan ekonomi.
Stella juga menjelaskan bahwa di antara mahasiswa yang diterima melalui jalur prestasi atau jalur undangan, terdapat 29 persen yang termasuk dalam kategori UKT rendah, sementara hanya 3,7 persen yang termasuk dalam kategori tinggi.
"Bagi anak-anak yang berprestasi, UKT diupayakan serendah mungkin sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka," kata Stella.
BACA JUGA:Stella Hadirkan Aroma Baru Khas Bali, Wangi Floral & Menenangkan
Penyebab Ketidakidealan UKT
Menurut Stella, salah satu penyebab utama dari kondisi UKT yang tidak ideal ini adalah gaji dan kesejahteraan dosen yang sangat bergantung pada struktur UKT. Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan biaya kuliah tidak hanya berdampak pada mahasiswa, tetapi juga pada tenaga pengajar.
“Pendidikan tinggi seharusnya dapat diakses oleh semua kalangan. Namun, kita tidak bisa sekadar menurunkan UKT tanpa mempertimbangkan kesejahteraan dosen. Ini adalah sistem yang saling terkait,” imbuhnya. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang komprehensif untuk mencapai solusi yang tepat.
Upaya Menciptakan UKT yang Ideal
Stella menyatakan bahwa untuk menciptakan UKT yang lebih ideal, pendekatan satu arah dengan menurunkan UKT di semua universitas tidaklah cukup. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan seluruh sistem pendidikan tinggi dalam melakukan perubahan. “Kita tidak bisa hanya menurunkan UKT secara serentak tanpa memperhatikan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Kini, Stella bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sedang melakukan kajian mendalam untuk mencari solusi guna menciptakan UKT yang lebih ideal. Salah satu cara yang sedang dieksplorasi adalah membandingkan UKT dengan biaya operasional yang diperlukan mahasiswa setiap semester, atau yang dikenal dengan biaya kuliah tunggal (BKT). Dengan cara ini, diharapkan akan muncul kebijakan yang dapat menjembatani kesenjangan dalam pembiayaan pendidikan tinggi.
Menuju Pendidikan Tinggi yang Adil dan Berkualitas
Melalui upaya ini, Stella berharap dapat terwujud kebijakan yang tidak hanya menyeimbangkan UKT, tetapi juga mendukung pendidikan tinggi yang adil dan berkualitas. Pendidikan yang terjangkau adalah hak setiap warga negara dan harus menjadi prioritas bagi pemerintah. Dengan memperbaiki struktur pembiayaan pendidikan, diharapkan setiap mahasiswa dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya yang tidak terjangkau.
Kesimpulannya, masalah UKT di Indonesia adalah tantangan yang kompleks dan memerlukan kerjasama dari semua pihak, baik pemerintah, institusi pendidikan, maupun masyarakat. Hanya dengan pendekatan yang komprehensif, pendidikan tinggi di Indonesia dapat menuju arah yang lebih baik.