Bakamla Kembali Usir Kapal China yang Masuk Laut Natuna Utara

Minggu 27 Oct 2024 - 22:18 WIB

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali mengusir kapal China Coast Guard-5402 (CCG - 5402).

Kapal China itu diusir karena memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara, Jumat (25/10).

Bakamla dalam siaran pers resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu (26/10), menyatakan pengusiran tersebut bermula ketika kapal China itu memasuki wilayah Laut Natuna Utara.

"Kapal CCG-5402 mengakui mereka sedang melaksanakan patroli di wilayah yurisdiksi Tiongkok. Hal ini diketahui dari komunikasi radio yang terjalin antara CCG - 5402 dengan KN Pulau Dana - 323 yang terus mendekati dan membayangi," kata Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, Kapten Bakamla Yuhanes Antara.

BACA JUGA:Prajurit TNI AL Gagalkan Penyelundupan 64 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Muara Selor

Melihat aksi tersebut, Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 mencoba mendekati kapal asal China itu.

Pihak kapal China sempat memberikan peringatan untuk tidak mendekat.

Namun, imbauan tak dihiraukan Bakamla yang tepat membayang-bayangi kapal China itu dengan KN Pulau Dana-323.

Bakamla pun terus mendekati kapal itu agar keluar dari wilayah yang telah menjadi teritorial Indonesia tersebut.

BACA JUGA:Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa

"Berdasarkan UNCLOS 1982 wilayah yurisdiksi Indonesia, khususnya Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara, telah mendapat pengakuan internasional, di mana Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk mengeksploitasi dan mengeksplorasi sumber daya alam di wilayah itu tanpa boleh diganggu oleh negara mana pun," jelas siaran pers tersebut.

Setelah itu, kapal asal Negeri Tirai Bambu tersebut akhirnya meninggalkan kawasan Laut Natuna Utara, Indonesia.

"Bakamla RI akan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia," kata Yuhanes. 

 

 

Kategori :