1 Paket Jalan Tuntas, 5 Paket Masih Berproses

Jumat 25 Oct 2024 - 20:51 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga 25 Oktober 2024, dari enam paket kegiatan fisik yang dilaksanakan oleh Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong, satu proyek telah selesai 100 persen, sementara lima lainnya terus dikerjakan.

Proyek-proyek ini merupakan bagian dari upaya peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan di Lebong.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR-Hub Lebong, Bustari, ST, mengungkapkan bahwa satu proyek yang telah rampung adalah pembukaan jalan dari Desa Danau menuju Bukit Pabes.

Proyek ini dilaksanakan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dengan anggaran sebesar Rp 2,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

BACA JUGA:Pembukaan Badan Jalan Bukit Pabes Selesai 100 Persen

“Pembukaan jalan Bukit Pabes sudah selesai 100 persen. Sedangkan lima proyek lainnya masih berproses dengan total progres keseluruhan sekitar 80 persen,” jelas Bustari.

Lima proyek infrastruktur lainnya meliputi peningkatan kualitas jalan dan pembangunan jembatan. Dua di antaranya adalah peningkatan jalan Embong Uram-Turang Lalang dengan nilai kontrak Rp 8,6 miliar, serta peningkatan jalan Sukau Kayo-Desa Pelabai yang bernilai Rp 7,6 miliar.

Kedua proyek ini mendekati tahap akhir dan didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Selain itu, proyek peningkatan jalan lokal se-Kabupaten Lebong dengan anggaran Rp 14,9 miliar yang didanai dari DAU juga terus berproses.

BACA JUGA:Pembukaan Badan Jalan TMMD Daneu-Bukit Pabes Sebentar Lagi Selesai

Ada pula proyek pelebaran jalan Bentangur-Uram Jaya dengan kontrak Rp 7,1 miliar yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit.

Terakhir, pembangunan jembatan beton di Desa Tik Teleu menuju Kota Baru Santan bernilai Rp 2,9 miliar.

Bustari menegaskan bahwa pihaknya meminta seluruh rekanan pelaksana proyek untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dan tepat waktu.

Dia tidak menginginkan adanya penambahan waktu atau penundaan penyelesaian hingga melewati batas tahun anggaran.

“Pihak rekanan kami minta untuk mematuhi jadwal kontrak dan menyelesaikan proyek tepat waktu. Kami juga akan terus mengawasi setiap progres pekerjaan agar berjalan lancar dan selesai sesuai target,” tegasnya.

Kategori :

Terkait