Drs. Moch. Erfan, CA., CPA
Yeyen Eka Kristinasari, SH., SE., Ak., CPA
Ganung Agung Budiarto, SE., Ak., CA., CPA., CLI., CPI
Indra Soesetiawan, Ak., CPA., CA., Asean CPA., CPI
Hartman Sundjaya, SE., Ak., MM., CA., CPA
Debat ini juga akan dihadiri oleh beberapa pihak terkait seperti Kepala Kepolisian Kota Bengkulu Kombespol Deddy Nata, S.IK, Badan Intelejen Nasional (BIN), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta penyelenggara dari Event Organizer (EO).
Anggi Stephensent juga menyampaikan adanya tantangan tersendiri dalam mempersiapkan debat kandidat Pilwakot Bengkulu.
Salah satunya adalah penyesuaian durasi debat dengan jumlah pasangan calon (paslon) yang cukup banyak. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13, durasi debat ditetapkan selama 180 menit, dengan rincian 30 menit dialokasikan untuk iklan layanan masyarakat, sehingga waktu efektif debat hanya 150 menit.
“Kami harus sangat memperhatikan pembagian waktu debat agar sesuai dengan jumlah paslon dan peraturan yang berlaku,” tambah Anggi.
Koordinasi yang telah dilakukan diharapkan mampu memastikan bahwa seluruh elemen debat kandidat dapat berjalan lancar, mulai dari persiapan teknis hingga substansi materi yang akan dibahas.