Jangan Salah Pakai Kostum! Panduan Pakaian SKD CPNS 2024 di SSCASN BKN

Senin 14 Oct 2024 - 07:51 WIB
Reporter : Rendra Sutanto
Editor : Rendra Sutanto

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah di depan mata.

Untuk memastikan semua peserta dapat mengikuti ujian dengan baik, situs resmi SSCASN BKN telah merilis aturan pakaian yang wajib dipatuhi.

Aturan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang rapi dan formal selama pelaksanaan ujian.

BACA JUGA:Tes SKD CPNS 2024 Mulai 16 Oktober, Simak Tata Tertib dan Daftar Dokumen yang Wajib Dibawa

Bagi peserta wanita, aturan pakaian yang harus diikuti adalah mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.

Celana panjang atau rok yang dikenakan harus berwarna hitam polos tanpa corak dan bukan berbahan jeans.

Selain itu, sepatu yang digunakan harus tertutup berwarna hitam, dan peserta diingatkan untuk tidak menggunakan ikat pinggang.

Sementara itu, bagi peserta pria, aturan yang sama berlaku. Mereka juga diwajibkan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos, celana panjang hitam polos tanpa corak, serta sepatu tertutup berwarna hitam.

Ketentuan tentang tidak menggunakan ikat pinggang juga berlaku untuk peserta pria. Ini menunjukkan keseragaman dan profesionalisme yang diharapkan dalam ujian CPNS.

BACA JUGA:15 Oktober Batas Akhir Cetak Kartu Ujian CPNS 2024

Bagi peserta wanita yang berhijab, mereka diminta untuk mengikuti aturan serupa, dengan tambahan bahwa jilbab yang dikenakan harus berwarna hitam polos tanpa corak.

Patuhi semua aturan pakaian ini agar dapat memasuki ruang ujian SKD CPNS 2024.

Pastikan Anda tidak hanya siap secara mental dan fisik, tetapi juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kategori :