RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Calon Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, kini tengah menghadapi situasi yang sulit setelah namanya dikaitkan dengan isu pemberian barang mewah kepada seorang Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Setwan.
Isu tersebut viral di media nasional dan sosial media, menimbulkan berbagai spekulasi yang merugikan reputasinya.
Muflihun dan tim kampanyenya dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak pernah memberikan barang-barang kepada siapapun, termasuk kepada THL yang disebutkan.
Dalam upaya untuk menjaga integritas dan reputasinya, tim kampanye Muflihun telah mengeluarkan klarifikasi resmi.
BACA JUGA:KPK Panggil Awang Faroek, Mantan Gubernur Kalimantan Timur Terjerat Kasus Dugaan Korupsi IUP
Mereka menyerukan kepada media untuk lebih berhati-hati dalam pemberitaan dan menghormati asas praduga tak bersalah.
Muflihun menegaskan bahwa berita-berita tersebut tidak hanya merugikan dirinya, tetapi juga mengganggu proses demokrasi yang seharusnya berlangsung dengan baik.
Sebagai langkah konkret, Muflihun dan timnya berencana untuk melaporkan kasus ini kepada Dewan Pers serta mengambil langkah hukum sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Informasi Teknologi Elektronik (ITE).
Muflihun merasa perlu untuk melawan fitnah dan cemoohan yang terus beredar, berkomitmen untuk memulihkan nama baiknya di tengah masyarakat.
Dalam pernyataannya, Muflihun menekankan pentingnya sportivitas dalam politik dan mengajak masyarakat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Melayu yang mengedepankan kesucian dan integritas dalam proses demokratisasi.
Di samping itu, muncul juga kontroversi terkait akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Muflihun untuk menawarkan bantuan program pembangunan masjid.
Muflihun menegaskan bahwa akun tersebut bukan miliknya, menambah tantangan yang harus dihadapinya.
Situasi ini menjadi pengingat bagi semua pihak, termasuk media, akan pentingnya menjaga prinsip jurnalisme dan menghormati hak individu, terutama saat menjelang pemilihan umum.