Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II untuk Honorer Database BKPSDM

Selasa 08 Oct 2024 - 22:38 WIB

PROBOLINGGO.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), ikut membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.

Pemkab Probolinggo menggelar kegiatan sosialisasi tentang seleksi PPPK 2024 dan strategi penyelesaian non-ASN atau honorer.

"Ada beberapa rencana yang telah disusun oleh Pemkab Probolinggo, yaitu penerimaan PPPK dan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Hal itu merupakan salah satu bentuk upaya penyelesaian non-ASN," kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda saat membuka kegiatan itu, Senin (7/10).

Pada kesempatan yang sama, Syamsul mengatakan, Sebagian honorer kemungkinan akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu dengan syarat harus mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Karena itu, dia berharap seluruh honorer mendaftar seleksi penerimaan PPPK 2024 di lingkungan Pemkab Probolinggo.

"Dengan sosialisasi itu diharapkan seluruh non-ASN dapat mengikuti seleksi PPPK dengan baik dan lolos administrasi. Kasubbag Umum dan Kepegawaian dimohon untuk memfasilitasi dan membantu non-ASN untuk mengikuti penerimaan PPPK Formasi Tahun 2024,” tuturnya.

Dia mengatakan periode pendaftaran penerimaan PPPK dibagi menjadi 2 gelombang.

Gelombang pertama untuk honorer telah terdaftar di database BKN (Badan Kepegawaian Nasional).

Adapun pendaftaran PPPK 2024 gelombang kedua untuk pegawai honorer yang aktif bekerja selama 2 tahun terakhir secara berturut-turut dan terdaftar dalam database BKPSDM.

"Mohon untuk diperhatikan dan diikuti dengan sebaik-baiknya, agar dapat menyampaikan informasi kepada pimpinan dan tenaga non-ASN. Adapun tata cara dan buku panduan pendaftaran melalui scan dapat dilihat dan diunduh pada masing-masing akun melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/,” katanya.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Data dan Informasi BKPSDM Kabupaten Probolinggo Agus Supriyono menyampaikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 293/2024, jumlah formasi PPPK di Probolinggo sebanyak 43 formasi.

"Dengan rincian PPPK tenaga teknis sebanyak 15 formasi, PPPK tenaga kesehatan sebanyak 13 formasi, dan PPPK tenaga guru sebanyak 15 formasi. PPPK formasi tahun 2024 hanya dapat dilamar oleh tenaga non-ASN Kabupaten Probolinggo," katanya. (jp)

Kategori :