Aplikasi Temu: Ancaman Terhadap UMKM Dalam Negeri

Senin 07 Oct 2024 - 14:40 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Aplikasi Temu dari China berupaya mendaftar di Indonesia. Jika berhasil, ini dapat membahayakan UMKM lokal dengan model bisnis langsung dari pabrik ke konsumen, menjadikannya sulit bersaing.

Upaya Pendaftaran Aplikasi Temu di Indonesia

Aplikasi Temu, yang berasal dari China, telah berusaha untuk mendaftar dan beroperasi di Indonesia sebanyak tiga kali.

Menurut Viki Satari, staf khusus menteri bidang pemberdayaan ekonomi kreatif di Kementerian Koperasi dan UKM, aplikasi ini dipastikan tidak akan berhasil masuk ke Indonesia.

BACA JUGA:Cara Download dan Main Among Us di Laptop Gratis

Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa sejak September 2022, aplikasi Temu telah mengajukan pendaftaran merek, tetapi tidak mendapatkan persetujuan.

Pengajuan Ulang Pendaftaran

Pada 22 Juli 2024, Temu kembali mengajukan pendaftaran di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Namun, pengajuan tersebut tidak dapat dilanjutkan karena terdapat perusahaan asal Indonesia yang telah mendaftarkan nama serupa dengan klasifikasi bisnis yang sama.

BACA JUGA: 5 Aplikasi AI yang Harus Dimiliki di Android

Ini menunjukkan bahwa pendaftaran merek di Indonesia sangat ketat, dan setiap pengajuan akan diperiksa untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap merek yang sudah ada.

Potensi Ancaman Terhadap UMKM

Jika Aplikasi Temu berhasil masuk ke pasar Indonesia, hal ini dapat membahayakan keberadaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Aplikasi e-commerce ini menawarkan model bisnis yang memungkinkan transaksi langsung antara pabrik di China dan konsumen di negara tujuan.

Dengan model ini, UMKM dalam negeri akan menghadapi tantangan besar dalam bersaing.

Kategori :