Perbandingan Pendapatan ASN: PPPK vs PNS

Jumat 04 Oct 2024 - 20:49 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

Sebaliknya, gaji pokok untuk PNS golongan 3A hanya berkisar antara Rp2.785.700 hingga Rp5.180.700. Selisih antara gaji PPPK dan PNS golongan 3A mencapai Rp417.900, yang menunjukkan betapa signifikan perbedaan pendapatan antara keduanya.

Regulasi yang Mengatur Gaji

Dasar Hukum PPPK

Gaji pokok PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. 

Regulasi ini secara jelas menjelaskan mekanisme penggajian dan penetapan besaran gaji untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Dasar Hukum PNS

Sementara itu, untuk gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Perbedaan dalam regulasi ini juga mencerminkan adanya perbedaan dalam mekanisme penggajian yang berimbas pada besar kecilnya gaji yang diterima oleh masing-masing pegawai.

Kesimpulan

Penting bagi calon ASN untuk memahami perbedaan ini agar dapat membuat keputusan yang tepat dalam memilih jenis kepegawaian yang akan diambil.

PPPK menawarkan gaji pokok yang lebih tinggi dibandingkan PNS, meskipun kedua jenis pegawai ini memiliki tanggung jawab yang serupa dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Kategori :