Call Center ULT Kemendikbudristek, Mempermudah Layanan Pendidikan dan Kebudayaan

Rabu 02 Oct 2024 - 07:00 WIB
Reporter : Rendra Sutanto
Editor : Rendra Sutanto

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Unit Layanan Terpadu (ULT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru saja meluncurkan Call Center dengan nomor kontak 177.

Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan, aspirasi, dan informasi terkait layanan pendidikan serta kebudayaan yang disediakan oleh kementerian.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan transparansi dan responsivitas Kemendikbudristek dalam melayani masyarakat semakin meningkat.

Call Center ULT menawarkan akses yang mudah bagi masyarakat, memungkinkan mereka untuk menghubungi petugas tanpa perlu datang langsung ke kantor.

BACA JUGA:Struktur Ideal Membuat Deskripsi Diri yang Menarik untuk PPPK Guru

Tanggapan terhadap keluhan juga sangat cepat, di mana sekitar 95% keluhan dapat ditangani secara langsung oleh petugas saat itu juga.

Berbagai layanan dapat diajukan melalui Call Center ini, termasuk tunjangan sertifikasi guru, Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta program-program seperti Merdeka Mengajar dan Kampus Merdeka.

Prestasi ULT Kemendikbudristek juga patut dicatat, karena baru-baru ini mereka meraih empat penghargaan di ajang The Best Contact Center Indonesia 2024.

Salah satu penghargaan yang diterima adalah kategori Gold untuk Employee Engagement dan Technology Innovation.

Ini menunjukkan komitmen ULT dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat serta upaya mereka untuk terus berinovasi dalam bidang layanan publik.

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemenag dan Kemendikbud

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan langsung, mereka diharuskan mendaftar terlebih dahulu di ULT untuk mendapatkan nomor antrean.

Informasi lebih lanjut mengenai prosedur pengaduan ini bisa diakses di laman resmi Kemendikbudristek.

Dengan langkah-langkah ini, Kemendikbudristek berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia.

Kategori :